Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI BUMN Erick Thohir dinilai mampu untuk menyelesaikan korupsi di perusahaan-perusahaan pelat merah dengan tuntas. Hal itu disebabkan Ketum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) ini sangat berkomitmen untuk membersihkan BUMN dari praktik korupsi yang terjadi.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core), Piter Abdullah mengatakan upaya bersih-bersih BUMN di era kepemimpinan Erick Thohir menjadi yang paling menonjol dalam hampir lima tahun terakhir. Banyak kasus yang telah diungkapkan oleh Erick Thohir.
"Selama Kementerian BUMN dipimpin Erick Thohir, kasus-kasus hukum di tubuh BUMN dapat diselesaikan secara lebih tuntas sebagai komitmen bersih-bersih BUMN," kata Piter, dalam keterangannya Minggu (8/10).
Menteri andalan dan kepercayaan Presiden Jokowi ini sangat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia berhasil membongkar korupsi di BUMN yang merugikan negara dalam jumlah besar seperti Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda Indonesia, Waskita Beton Precast dan Pelindo.
Terbaru, Erick Thohir mengusut tuntas dugaan korupsi dana pensiun karyawan BUMN bersama Kejaksaan Agung. Ia menjamin sistem dan struktur yang berjalan di BUMN akan lebih transparan di bawah kepemimpinannya.
Di bawah kepemimpinan Erick Thohir, sejumlah perusahaan BUMN berhasil mencatatkan kinerja keuangan yang memuaskan. Ini menunjukkan praktik korupsi telah ditekan, dan perusahaan-perusahaan BUMN dapat beroperasi secara lebih efisien.
Piter menambahkan banyaknya persoalan di tubuh BUMN akibat pembiaran yang dilakukan sejak lama meski publik telah paham sebab-musababnya. Setelah Kementerian BUMN dipimpin Erick Thohir, pembiaran itu tidak dilanjutkan dan satu demi satu sejumlah permasalahan yang mengakar diurai dan dituntaskan.
“Ini yang saya kira perlu diapresiasi. Dugaan-dugaan penyelewengan menyangkut tata kelola tidak dibiarkan lagi dan diserahkan ke penegak hukum,” kata Piter. (Z-7)
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyatakan persaingan tidak hanya terjadi antarpemain namun pelatih juga harus bersaing di Timnas Indonesia baik kelompok umur atau senior.
Indra Sjafri meminta semua pihak untuk tidak membenturkan dirinya dengan pelatih lain terkait berbagai rumor mengenai peluangnya melatih Timnas senior di Piala AFF 2024.
Beragam komentar disampaikan publik sepak bola Tanah Air melalui media sosial setelah Garuda Muda meraih gelar juata Piala AFF U-19.
Tim U-19 Indonesia juara usai mengalahkan Thailand 1-0 di final yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Senin (29/7).
Ketua umum PSSI Erick Thohir menyampaikan optimisme menyusul kemenangan tim U-19 Indonesia menjuarai Piala AFF U-19 2024
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa (30/7). Saat itu, wali kota Semarang sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD Tahun 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
KPK menegaskan pihaknya tidak bekerja atas dasar titipan kasus dari pihak-pihak tertentu. Pengusutan perkara dipastikan didasari atas kecukupan bukti.
MANTAN Direktur PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JCC) Djoko Dwijono dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembangunan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau MBZ pada 2016-2017.
SUAMI Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri mengakui sudah menyandang status tersangka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved