Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT ekonomi digital Ignatius Untung tidak setuju jika pemerintah mencabut izin platform media sosial asal Tiongkok, TikTok, jika masih nekat melakukan kegiatan jual beli di TikTok Shop.
Menurutnya, platform tersebut tidak berkompetisi dengan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) secara langsung.
"Aneh jika pemerintah membatasi TikTok Shop. Dia kan enggak berkompetisi dengan UMKM," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (26/9).
Baca juga : Zulhas : Permendag 31/2023 Bentuk Penataan Platform Sesuai Fungsi
Menurut Ketua Umum Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) itu, TikTok Shop tidak akan menjadi besar usahanya tanpa kehadiran UMKM lokal. Ia mengeklaim keberadaan fitur social commerce itu justru dapat meningkatkan omzet pelaku usaha kecil di Tanah Air.
"TikTok Shop enggak bisa besar tanpa ada UMKM. Jadi enggak mungkin mereka melakukan sesuatu yang merugikan UMKM," kata Ignatius.
Baca juga : Hashtag #KamiUMKMdiTikTok Trending di Media Sosial
Ia berpandangan selama ini pelaku UMKM yang berada di pasar tradisional belum bisa cepat beradaptasi dengan perubahan teknologi, sehingga dianggap kalah bersaing dengan mereka yang sudah memanfaatkan fitur social commerce terkini.
"Saya juga melihat kewajiban untuk mengedukasi para UMKM memanfaatkan digitalisasi masih kurang. Ini yang perlu diperhatikan," tegasnya.
Ignatius meminta pemerintah untuk melakukan uji publik terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Hal ini untuk mengetahui dampak untung rugi ke pelaku usaha.
Para pelaku UMKM yang tergabung di TikTok Shop diyakini akan merugi besar jika pemerintah melarang platform media sosial melakukan transaski berjualan.
"Harus ada studinya untuk mengetahui dampaknya seperti apa dari revisi aturan itu. Yang hari ini punya bisnis di TikTok Shop akan terdampak setelah keputusan baru itu keluar," kata Ignatius.
"Saya juga mempertanyakan apakah ketika mengambil keputusan revisi Permendag No.50/2020, ada hitungan dari pemerintah mengenai dampak positif yang dihasilkan melebihi dampak negatifnya," pungkasnya. (Z-5)
Platform digital TikTok resmi meluncurkan layanan TikTok GO by Tokopedia di Indonesia sebagai upaya menghubungkan inspirasi dari konten digital dengan pengalaman langsung di dunia nyata.
Aplikasi ini dikembangkan oleh ByteDance dan sangat populer di seluruh dunia, terutama di kalangan remaja hingga dewasa.
Setiap hari, jutaan video pendek muncul di TikTok dan dikonsumsi dalam hitungan detik oleh Generasi Z.
Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan hingga 10 April 2026, platform TikTok telah menonaktifkan sekitar 780 ribu akun milik pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia.
TikTok resmi menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun demi mematuhi PP Tunas. Menkomdigi Meutya Hafid mengapresiasi langkah ini dan memberi peringatan bagi platform lain
TikTok resmi batasi usia pengguna minimal 16 tahun di Indonesia. Akun di bawah umur akan dinonaktifkan massal sesuai PP Tunas. Simak aturan dan cara bandingnya.
Capaian itu menegaskan validasi atas komitmen perusahaan dalam mengedepankan keterbukaan informasi di era digital serta peran kepercayaan para pengguna setia.
Direktur Utama Indodana Finance Mira Wibowo meraih penghargaan Indonesia Best CEO 2025 dalam ajang Indonesia Business Leadership Forum.
Ebbot menghadirkan teknologi AI andal, sedangkan Veda Praxis menyediakan fondasi tata kelola yang kuat dan juga tim implementer dengan kapabilitas lokal.
Model kerja fleksibel berbasis platform digital dinilai menjadi bantalan sosial modern.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Bank Indonesia meluncurkan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) untuk memperkuat literasi, keamanan, dan inklusi ekonomi digital, didukung pertumbuhan QRIS dan BI-FAST yang kian pesat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved