Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA tengah mengupayakan agar dana hibah dalam program Just Energy Transition Partnership (JETP) dapat ditambah. Itu karena rencana porsi dana hibah yang tengah mengemuka saat ini dinilai terlalu kecil.
"Secara prinsip memang grants-nya terlalu sedikit. Masih harus didiskusikan antara pemerintah dan IPG (International Partners Group). Penjelasan lebih lanjut itu nanti setelah dapat approval dari pemerintah dan IPG," ujar Wakil Kepala Sekretariat JETP) Paul Butarbutar di Jakarta, Rabu (23/8).
Diketahui Indonesia dijanjikan dana senilai US$20 miliar oleh negara-negara donor dalam JETP. Itu diberikan guna mendukung upaya transisi energi yang diupayakan Indonesia saat ini.
Baca juga : Pemerintah Waspadai Jebakan Utang Dana Transisi Energi JETP
Adapun berdasarkan hitungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) rencana dana hibah yang akan diterima Indonesia hanya sekitar US$130 juta, setara Rp1,98 triliun (kurs: 15.300).
Porsi itu bahkan tak sampai 1% dari total dana yang akan diterima Indonesia melalui JETP. Dengan asumsi itu, maka sisa dana bakal diberikan dalam bentuk pinjaman. Paul mengatakan, pemerintah yang memiliki wewenang untuk melobi besaran dana hibah yang akan diterima.
"Pemerintah yang melakukan negosiasi. Nanti setelah ada dokumennya (dapat diketahui berapa besaran yang diminta)," ujarnya.
Baca juga : Daerah Perlu Dilibatkan dalam Program Just Energy Transition Partnership
Sedianya nilai dana JETP yang bakal diberikan ke Indonesia juga tak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan transisi energi. Sebab, dari kajian yang dilakukan pemerintah, dibutuhkan dana sekitar Rp4.000 triliun.
Paul menambahkan, tertundanya perilisan JETP di Indonesia juga lebih banyak disebabkan oleh pembahasan dokumen yang urung tuntas. Dokumen tersebut mencakup prinsip transisi berkeadilan, pembiayaan, rekomendasi kebijakan, dan dampak dari pelaksanaan transisi energi tersebut ke Indonesia.
Sebelumnya Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, tertundanya perilisan JETP dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki soal pendanaan. Itu terutama menyangkut pemensiunan dini PLTU dan energi terbarukan yang berasal dari negara maju.
Baca juga : Percepat Konektivitas Energi, ACE dan Kementerian ESDM akan Gelar ASEAN Energy Bussiness Forum
Dana dari negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang, misalnya, akan lebih baik bila diberikan dalam mayoritas hibah. Itu merujuk pada kesepakatan COP 15 di Copenhagen, yakni negara maju berkewajiban memberikan dana US$100 miliar atau sekitar Rp1.500 triliun per tahun (dengan kurs Rp15.000) kepada negara berkembang dan miskin dalam transisi energi.
"Kalau komitmen awalnya adalah bantuan karena negara maju sudah lebih dulu menyumbang polusi, maka harusnya skema transisi energi dibiayai hibah bukan pinjaman," terang Bhima.
Bila pun pembiayaan tersebut dalam bentuk pinjaman, lanjut dia, maka bunga yang dibebankan harus berkeadilan dan transparan. Sebab itu melibatkan dana publik dan berpotensi menjadi utang publik. (Mir/Z-7)
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) meraih penghargaan Anugerah Ekonomi Hijau untuk Infrastruktur Energi Baru Terbarukan (EBT) Ramah Lingkungan pada Selasa (30/7).
PLN akan mengembangkan panel Surya di lahan, atap, maupun kolam milik SIG dengan kapasitas hingga 572 megaWatt peak (MWp).
BRIN menggelar RD20 Summer School 2024 untuk mengumpulkan peneliti muda dari negara-negara G20 dalam mengeksplorasi isu terkait transisi energi dan upaya dekarbonisasi.
PT Pertamina berkomitmen terus memperkuat pengembangan jaringan gas rumah tangga (jargas) untuk mendorong percepatan transisi energi.
Untuk pertama kalinya, PT Pertamina meluncurkan Kerangka Keuangan Berkelanjutan (Sustainable Finance Framework) yang bertujuan untuk memastikan upaya keberlanjutan perusahaan.
Banyak fenomena alam terasa aneh dalam hari-hari terakhir ini, mulai dari suhu udara super panas, banjir, hingga angin topan.
MENTERI ESDM Arifin Tasrif dikabarkan akan lengser dari kursi jabatannya. Arifin akan digantikan Bahlil Lahadalia yang merupakan Menteri Investasi/ Kepala BKPM.
Bareskrim mengagendakan pemanggilan 6 saksi kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan proyek PJUTS Kementerian ESDM tahun 2020.
Bareskrim Polri mengonfirmasi telah memanggil 22 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya
IHWAL rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, saat ini pemerintah dan PT Pertamina tengah memverifikasi data penerima subsidi BBM jenis pertalite dan solar.
PENGAMAT energi Fabby Tumiwa mengutarakan bahwa pemerintah perlu mendapat kepastian dari kontraktor yang mengelola blok migas potensial.
ORGANISASI kemasyarakatan (ormas) agama yang diberikan kepercayaan mengelola tambang harus berdasar pada profesionalisme.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved