Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa meminta pemerintah bersikap tegas kepada pelaku pencemaran lingkungan. Seperti diketahui polusi udara di Jakarta dan sekitar semakin hari memburuk. Dalam sepekan terakhir, kualitas udara di ibu kota di kisaran angka 170 atau masuk kategori tidak sehat dengan polutan utama PM 2.5 berdasarkan data air quality index (AQI).
"Saya kira pemerintah harus benar-benar tegas karena polusi udara mengakibatkan kerugian pada biaya sosial ekonomi yang besar," ujarnya kepada Media Indonesia, Sabtu (19/8).
Fabby menuturkan pada dasarnya semua industri atau pabrik berkewajiban melakukan pengendalian polusi dan limbah sesuai dengan ketentuan baku mutu udara yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah.
Baca juga : Hentikan Tilang Uji Emisi, Polisi Dianggap Menentang UU
Terkait rencana pemberian sanksi terhadap pabrik-pabrik yang abai terhadap upaya pengendalian pencemaran lingkungan, Fabby mendukung hal tersebut. Namun, katanya,
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan dinas LHK setempat perlu melakukan pengawasan ketat di lapangan terhadap baku mutu udara. Serta, mengambil sampel baku mutu secara berkala dan melaporkannya kepada masyarakat.
"Jadi efektivitas pengendalian polusi udara harus dilaksanakan dan diawasi secara konsisten," ucap Fabby.
Baca juga : DLH DKI Jakarta Segel Cerobong Pabrik Baja
Direktur Eksekutif IESR kemudian membantah bahwa isu asap atau polutan dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang menjadi biang kerok utama penyebab polusi udara di wilayah DKI Jakarta.
"Di musim kemarau seperti ini PLTU bukan kontributor utama, melainkan asap kendaraan bermotor, dan industri yang membakar batu bara dan bahan bakar fosil di sekitar Jabodetabek," pungkasnya. (Ins/Z-7)
Baca juga : Langgar Aturan Lingkungan, PT Jakarta Central Asia Steel Dikenakan Sanksi Administratif
Astra Runners merupakan inisiator dari gelaran Astra Half Marathon. Ini merupakan kali ke-11.
Dosen IPB University, Hirmas Fuady Putra menjelaskan ormas yang memutuskan menerima tawaran Izin Usaha Pertambangan (IUP) harus mengutamakan lingkungan dalam pengoperasian tambang.
Penanaman pohon sebagai bagian dari dukungan program sejuta pohon dilakukan Persatuan Perusahaan Realesat Indonesia (REI) di kawasan Rumah Sakit Bandar Negara Husana,
Ada tiga fungsi utama mangrove yakni, fungsi jasa, ekologi, dan fisik.
RIBUAN pohon di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) rusak diakibatkan pemasangan atribut seperti spanduk, banner, baliho serta iklan dengan cara dipaku ke batang pohon.
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, telah menunjukkan komitmen kuat terhadap Corporate Social Responsibility (CSR)
Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW Tahun 2024-2044, Pemprov DKI mendorong agar 70% penduduk di Jakarta dapat berkegiatan disimpul transportasi massal.
Masalah utama pada polusi di Jakarta ialah sektor transportasi. Dalam studi yang tengah dilakukan, memperbaiki emisi dari kendaraan berat seperti truk dan mengkonversi kendaraan bensin
penggunaan motor konvensional dinilai menjadi masalah utama dalam perubahan iklim yang saat ini terjadi tidak hanya di Indinesia, tapi juga di seluruh dunia.
Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di urutan ke-2 terburuk di dunia dengan angka 177 atau masuk dalam kategori tidak sehat.
Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu (27/7) pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki posisi kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Kualitas udara di Jakarta pada Jumat (26/7) pagi masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved