Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) mengungkapkan air keran di IKN Nusantara bisa langsung diminum.
"Kualitas air keran di IKN nantinya bisa langsung diminum," ujar Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga di Jakarta, Rabu (9/8).
Danis mengatakan air bersih yang disalurkan ke keran-keran air di IKN diproses dengan instalasi pengolahan air, kemudian disalurkan ke IKN melalui jaringan pipa yang dilengkapi teknologi foodgrade.
Baca juga : Lelang Beres, 47 Tower Rusun ASN di IKN Ditargetkan Rampung 2024
Di dalam pipa airnya terdapat lapisan berteknologi foodgrade, kemudian air yang melewati pipa-pipa tersebut tidak akan terkontaminasi oleh pipa karena pipanya dilapisi oleh lapisan beton dan semen sehingga menjamin kualitas air.
Begitu pengiriman air minum tersebut masuk ke dalam kota, air minum tersebut disalurkan melalui pipa-pipa yang terpasang di multi-utility tunnel atau MUT.
Nantinya dalam MUT itu, ketika ada jaringan yang harus diperbaiki atau diganti maka teknisi perbaikan tinggal masuk ke dalam MUT untuk melakukan perbaikan.
Baca juga : Pembangunan IKN, Ada 10 dari 82 Paket Telah Dikerjakan
Infrastruktur MUT ini juga akan dikendalikan dan diawasi oleh semacam ruang kendali (control room), sehingga bisa mendeteksi kerusakan dan kebocoran yang terjadi di MUT.
Berdasarkan Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN menyatakan pembangunan dan pengembangan Kawasan Ibu Kota Negara atau IKN akan memadukan tiga konsep perkotaan yakni kota hutan, kota spons, dan kota cerdas.
Prinsip dasar pengembangan kawasan dalam IKN sendiri didasarkan pada delapan prinsip pembangunan IKN yang mengedepankan alam, teknologi, dan keberlanjutan lingkungan.
Baca juga : PUPR: Pembangunan IKN bakal Rampung Seluruhnya pada 2045
Perencanaan IKN dijalin dengan konsep berkelanjutan untuk menyeimbangkan ekologi alam, lingkungan terbangun dan sistem sosial secara harmonis.
Selain itu prinsip dasar pengembangan IKN juga menjaga kemungkinan buruknya dampak urbanisasi serta cuaca ekstrem yang dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, seperti banjir dan kekurangan air baku. (Ant/Z-4)
Baca juga : Menteri PUPR Pastikan Istana Negara-Kantor Presiden di IKN Selesai Juli 2024
PT ASDP Indonesia Ferry menyiapkan jalur alternatif penyeberangan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) guna mendukung kelancaran mobilisasi orang dan barang.
Presiden terpilih Prabowo Subianto akan dilantik di Jakarta. Kesiapan sarana dan prasarana serta keamanan di Jakarta jauh lebih baik dan lengkap dibandingkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mensesneg Pratikno mengungkapkan alasan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara ke IKN karena mempertimbangkan pelantikan Presiden terpilih Prabowo.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan alasan diajaknya para pemengaruh (influencer) ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagai salah satu bentuk sosialisasi ke masyarakat.
Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga saat ini masih belum siap. Kemungkinan besar, landasan Udara itu tidak akan bisa dipakai untuk mendaratnya pesawat para tamu 17 Agustus.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penyelenggaraan sidang kabinet perdana di Istana Kepresidenan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana.
PEMBANGUNAN Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur digenjot sekuat tenaga agar cepat kelar. Perpres No 75/2024 merupakan landasan hukumnya.
Menunggu kesiapan komplet semuanya. Menunggu semuanya siap, komplet. Tidak hanya listriknya, tidak hanya airnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved