Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BURSA Efek Indonesia (BEI) mempelajari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 14 tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon telah diteken, Kamis (3/8), oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Kami akan pelajari terlebih dahulu POJK tersebut. Tentu BEI akan sangat bangga bisa ikut mendukung target pemerintah dan OJK dalam penyelenggaraan perdagangan karbon di Indonesia," kata Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik, dihubungi Kamis (3/8).
Melalui POJK 14 tahun 2023, penunjukkan penyelenggara bisa dilakukan dalam waktu dekat. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengatakan membuka peluang bagi siapa pun entitas yang berminat untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara bursa karbon ke OJK.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Perdagangan Bursa Karbon
Inarno pun mengatakan, POJK 14/2023 ini sudah mencakup ketentuan umum pelaksanaan bursa karbon, seperti apa saja unit karbon yang diperdagangkan, dan unit karbon berupa efek. POJK ini juga mengatur persyaratan perizinan dan tatacara bursa karbon di Indonesia.
Sebelumnya Februari lalu, BEI menjelaskan unit-unit karbon yang di tiap-tiap negara berbeda-beda tergantung sumbernya. Selain itu, kemungkinan besar bursa karbon akan berbeda dengan bursa saham.
Baca juga: Bursa Karbon Akan Diluncurkan Pada September 2023
Suppliernya adalah pihak-pihak-pihak yang bisa memiliki karbon kredit, dan tentu bukan perorangan. Sedangkan pembelinya yaitu pihak-pihak yang membutuhkan karbon kredit.
"Belum ada perorangan yang butuh membeli karbon kredit. Kemungkinan dua-duanya adalah badan usaha. Siapa saja yang bisa menjual dan membeli. Ini yang lagi dibahas oleh pemangku kepentingan," kata Jeffrey, Februari lalu.
Untuk persiapan bursa karbon, BEI terus berkoordinasi dengan OJK dan lembaga serta kementerian terkait. Kajian dan studi banding juga BEI lakukan ke bursa karbon yang sudah ada baik di kawasan Asia maupun Eropa.
"Walaupun tidak kunjungi secara langsung, kami mempelajari bursa karbon di Korea, Inggris, Uni Eropa, juga Malaysia," kata Jeffrey Januari lalu. (Try/Z-7)
IHSG, nilai kapitalisasi pasar, dan juga rata nilai transaksi harian, membukukan rekor tertinggi atau all time high. Pasar modal domestik pada September 2025 mencatatkan kinerja yang positif.
Rencana bisnis meliputi pengoperasian LCO2 carriers yang mengangkut karbon hasil tangkapan dari industri seperti pembangkit listrik, kilang, dan produksi amonia.
Bursa ini akan melakukan tokenisasi dan memperdagangkan kredit karbon premium yang terverifikasi.
MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan pencapaian dan arah kebijakan Indonesia dalam pengembangan sistem nilai ekonomi karbon nasional.
MASYARAKAT adat di pegunungan Meratus, Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan penolakan terhadap kebijakan perdagangan karbon yang dikampanyekan pemerintah.
MENTERI Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bakal melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan untuk membahas perihal pajak karbon.
Satgas PASTI Otoritas Jasa Keuangan menghentikan 951 pinjol ilegal dan 2 investasi bodong selama Januari-Maret 2026. Simak modus terbaru dan total dana yang diselamatkan.
Upaya memperluas literasi dan inklusi pasar modal di Indonesia terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri.
Program tersebut juga diharapkan semakin mempercepat akses keuangan dan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Jumlah rekening pelajar di Indonesia tembus 59 juta dengan dana Rp30,31 triliun. OJK ungkap tren meningkat dan faktor pendorongnya di 2026.
MSCI soroti reformasi pasar modal Indonesia. OJK klaim transparansi dan integritas meningkat, jadi sinyal kuat bagi investor global jelang review indeks 2026.
Dorongan untuk memperdalam instrumen investasi di pasar modal Indonesia kian menguat seiring kebutuhan akan produk yang lebih beragam dan adaptif terhadap dinamika pasar global.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved