Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki membenarkan perihal pembahasan rencana penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di perbankan.
"Iya benar, saat masih dalam pembahasan," kata Menteri Teten saat dihubungi, Senin (17/7).
Menurut Teten, penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet ini sudah sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). kebijakan ini tentunya untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku UMKM yang saat ini sulit mengakses kredit perbankan, karena masih mempunyai tunggakan meski di pembukuan banknya sudah dihapus bukukan.
Baca juga: Pengamat: Bank Himbara Sebaiknya Memulai Langkah Pemerintah untuk Penghapusbukuan Kredit Macet UMKM
Teten juga mengungkapkan, untuk penyiapan aspek hukum dan berbagai kebijakan untuk program tersebut, Presiden Jokowi juga telah menugaskan Wakil Menteri Keuangan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koperasi dan UKM, Otoritas Jasa Keuangan, Bank Himbara, serta Jaksa Agung untuk segera merampungkan dalam waktu dekat.
"Untuk aspek hukum dan berbagai kebijakan terkait program itu akan rampung dalam waktu dekat. Saya optimistis kebijakan ini akan disambut positif oleh para pelaku UMKM," ujar Teten.
Baca juga: Pengamat Sindir Teten yang Endorse Ganjar : Menteri Harusnya Beri Harapan Pada Semua Orang
Sebelumnya, Pemerintah sedang membahas rencana penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet UMKM di perbankan. Namun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, masih ada sejumlah peraturan yang perlu penyesuaian, terutama terkait perpajakan.
"Tentu ada hal lain yang perlu diselesaikan, yaitu dari segi perpajakan, terkait UMKM. Aturan dari PP (Peraturan Pemerintah) 110 Tahun 2000 penghapusan itu tidak lebih dari (plafon) Rp350 juta, karena tentu sekarang kita lihat KUR itu sudah Rp500 juta. Jadi yang kita minta plafon dinaikkan di plafonnya KUR," kata Airlangga di Jakarta, Senin (17/7).
Selain peraturan tersebut, menurut Airlangga, peraturan-peraturan pendukung penghapusbukuan dan penghapustagihan kredit macet itu telah siap.
Airlangga merinci, terdapat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang memperbolehkan bank melakukan penghapusbukuan kredit jika mendapati kesulitan dalam melakukan usaha.
Adapun, Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 dan 15 Tahun 2012, serta Peraturan OJK (POJK) Nomor 40 Tahun 2019 mengenai penilaian aktiva umum.
Kemudian terdapat juga Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK), khususnya di Pasal 250 dan Pasal 251, tentang ketentuan mengenai penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet UMKM oleh bank BUMN.
"Ini berlaku untuk seluruh perbankan," ujar Airlangga. (Fik/Z-7)
Pemberian penyertaan modal negara yang diberikan ke LPEI jangan dimanfaatkan untuk membayar hutang atau kredit macet.
Kredit macet yang menimpa PT Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank terjadi lantaran tidak berjalannya prinsip GCG.
Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia, Toto Pranoto menilai keberadaan BUMN yang masih berada di Kementeriaan Teknis menunjukkan hal yang anomali.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengharapkan adanya penurunan rasio kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL)
Restrukturisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan proses penyesuaian ulang syarat-syarat pembayaran kredit yang telah disepakati antara nasabah dan bank pemberi kredit.
Credit score adalah skor yang diberikan kepada seseorang berdasarkan data historis kredit dan pembayaran. Semakin tinggi credit score, semakin baik penilaian kredit seseorang.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merilis data terbaru Indeks Bisnis UMKM untuk Triwulan II 2024 pada Kamis (1/8).
Tumbuhnya ekonomi kerakyatan berkat skala operasi lokal. Mereka cenderung merekrut tenaga kerja di lingkungan sekitar, sehingga menciptakan lapangan pekerjaan di tingkat lokal.
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Pertumbuhan kredit dan pembiayaan segmen UMKM mendorong peningkatan proporsi kredit UMKM secara kumulatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved