Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) yang menaungi 48 Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) melepas keberangkatan 31 pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi.
Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah menyampaikan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah membuka secara resmi penempatan pekerja migran Indonesia ke Arab Saudi.
Baca juga: Pekerja Migran Menilai Pelayanan BNI Luar Biasa
"Hari ini, kami (Apjati) yang menaungi 48 P3MI didampingi Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta Raden Muhammad Jauhari, perwakilan Dirsosbud Baintelkam Mabes Polri, perwakilan Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta dan Kemenaker memberangkatkan 31 pekerja migran Indonesia untuk bekerja di Arab Saudi."
"Ini adalah yang pertama kali pemberangkatan PMI secara resmi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) setelah 12 tahun ditutup," ucap Ayub di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/7).
Ayub mengakui proses penempatan PMI ke Arab Saudi melalui SPSK banyak rintangan dan proses yang panjang.
"Ini adalah pemberangkatan pertama yang mengalami perjalanan sangat panjang. Namun, saya bangga, mereka (PMI) bertahan selama 6 bulan dan hari ini mereka telah siap berangkat ke Arab Saudi," jelas Ayub.
Baca juga: Melindungi Pekerja Migran Indonesia
Selanjutnya, Ayub mengingatkan para PMI untuk bekerja dengan baik dan jangan cengeng.
"Ini akan mubazir jika para PMI ada sedikit masalah langsung minta pulang. Harus berpikir dan diingat bahwa kalian sudah melewati pembekalan selama 6 bulan dan lulus uji kompetensi. Tapi wajah-wajah ini saya liat wajah niat bekerja," kata Ayub.
Dia juga berharap para PMI yang diberangkatkan dapat menjaga nama baik bangsa dan negara.
"Bekerjalah dengan baik karena kalian terpilih dari sekian banyak PMI lainnya, kalian juga harus menjaga nama bangsa dan negara karena kalian merupakan gong pertama bagi PMI dan jadi contoh bagi PMI yang lain," tegas Ayub.
Baca juga: DPT Luar Negeri Beda Data dengan BP2MI, Banyak Pekerja Migran Berpotensi Kehilangan Hak Pilih
Selanjutnya, Wakapolres Bandara Soetta Raden Muhammad Jauhari memberikan pesan moral kepada para PMI agar PMI memiliki pegangan dan motivasi saat bekerja di Arab Saudi.
"Bekerja di sana (Arab Saudi) tidak mudah. Kalian sudah terpilih dari jutaan orang yang mau bekerja. Kalian adalah perwakilan bangsa dan negara, jadi cermin bagi PMI lainnya," ucap Jauhari.
Lebih jauh lagi, Jauhari mengingatkan para PMI harus menjaga nilai bangsa dan negara dan tidak berbuat hal-hal yang buruk.
"Jangan sekali-kali jual harga diri. Nilai bangsa lebih tinggi. Karena satu orang berbuat buruk akan menjadi penilaian keseluruhan. Jadi PMI juga harus menjaga harga diri sebagai anak bangsa," tegasnya.
Jika ada kejadian atau masalah di tempat kerja, Jauhari meminta PMI segera melapor ke pihak kepolisian setempat.
"Perwakilan kita (kepolisian) di sana juga ada dan interpol. Polisi tidak akan membiarkan PMI jadi korban di negara asing," tutupnya. (RO/S-2)
Hingga 29 April 2026, sebanyak 122 kelompok terbang (kloter) atau 47.834 jemaah telah diberangkatkan menuju Tanah Suci.
Ia memastikan bahwa kondisi para korban terus dipantau secara intensif oleh petugas, dengan seluruh kebutuhan medis maupun logistik telah terpenuhi.
Emirat Arab resmi umumkan keluar dari OPEC dan OPEC+ mulai 1 Mei. Langkah strategis ini diambil di tengah krisis energi akibat konflik di Selat Hormuz.
Arab Saudi mendesak Dewan Keamanan PBB secara eksplisit mengecam serangan Iran sejak awal krisis, sembari menyoroti pentingnya keamanan Selat Hormuz bagi ekonomi global.
Di sisi lain, layanan kesehatan di Daerah Kerja Madinah juga terus dioptimalkan. Tercatat 1.373 jemaah menjalani rawat jalan.
Arab Saudi intensifkan diplomasi di Libanon melalui Perjanjian Taif untuk melucuti senjata Hizbullah di tengah goyahnya gencatan senjata Israel-Hizbullah.
KADIN, Takeda, dan Bio Farma luncurkan SIAP Lawan Dengue untuk perkuat K3 dan produktivitas perusahaan dari risiko demam berdarah di Indonesia.
Delapan ASN Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Hadapi Vonis Kasus Dugaan Pemerasan Izin RPTKA
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam penerbitan sertifikat K3. Tiga saksi dimintai keterangan terkait sebaran uang dari perusahaan PJK3 dan keterlibatan oknum di Kemenaker.
Hanif diharap memenuhi panggilan. Keterangan eks Menteri itu dibutuhkan untuk mendalami aliran uang terkait kasus Hery.
Ia mengaku tidak terkejut dengan pernyataan Noel yang menyebut ada upaya kriminalisasi terhadap dirinya.
udingan Noel terkait adanya aliran dana ke partai politik nasional yang disebut berinisial “K” tidak cukup disampaikan kepada publik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved