Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
WAKIL Menteri BUMN (Wamen) II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan penyelesaian Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) tahap 1 dan 2 membutuhkan dana hingga Rp30 triliun. PT Hutama Karya (Persero) mendapat penugasan dari pemerintah untuk pengerjaan 24 ruas tol JTTS dengan empat tahapan proyek.
"Kalau tahap satu dan dua yang sudah dihitung kita masih butuh dana sekitar Rp30 triliun lagi," ujar Tiko, sapaan akrab Kartika di Jakarta, Kamis (13/7).
Ia menuturkan pendanaan tersebut bisa diraih Hutama Karya lewat penyertaan modal negara (PMN) dan pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment/AP. Untuk tahap 1 dan 2 proyek jalan Tol Trans Sumatra ditargetkan rampung di akhir 2024.
Baca juga : 3 BUMN bakal Disuntik PMN Rp28,6 Triliun
Untuk tahap 1 proyek JTTS terdiri dari pembangunan 13 ruas tol dan tiga ruas tol untuk tahapan 2. Untuk tahap 3 ada tiga ruas tol dan tujuh ruas tol di tahap 4 proyek JTTS.
"Tahap 1 dan 2 yang sampai Jambi itu sampai akhir 2024 targetnya. Yang tahapan tiga dan empat itu di pemerintahan baru," ucapnya.
Wamen BUMN mendorong agar pendanaan proyek pembangunan jalan tol yang digarap Hutama Karya tidak melulu dari PMN. Tahun lalu, Presiden Joko Widodo telah menyetujui PMN sebesar Rp7,5 triliun untuk Hutama Karya guna mempercepat pembangunan lima ruas jalan Tol Trans Sumatra tahap 1.
Baca juga : Hutama Karya Dapat Guyuran Uang Negara Rp49,05 Triliun
"Jadi, HK ini memang terus kita dorong untuk penyelesaian proyek JTTS, tapi kami tidak mau HK ini dapat (pendanaan) dari PMN. Kita akan kurangi misalnya (jalan tol) dilepas ke investor," jelas Tiko.
Hutama Karya telah resmi melepas dua ruas Jalan Tol Trans Sumatra, Tol Medan–Binjai dan Bakauheni–Terbanggi Besar kepada Indonesia Investment Authority (INA) melalui anak perusahaannya, PT Swarna Investasi Indonesia dan PT Abhinaya Investasi Indonesia. Nilai divestasi tersebut mencapai Rp20,5 triliun. (Ins/Z-7)
Baca juga : Pembangunan Ruas Tol Trans Sumatra Butuh Dana Rp547 Triliun
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
KETUA DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan jika jabatan komisaris BUMN yang diisi anggota partai politik hanya ditujukan pada partainya. Banyak anggota partai lain di BUMN.
KURSI komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampak menjadi sarana untuk balas budi dari kepentingan politik pemegang kekuasaan.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
PT Hutama Karya akan mulai menerapkan tarif pada Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar.
PT Hutama Karya terus menggalakkan kampanye keselamatan berkendara. Perseroan tidak bosan untuk mengingatkan para pengguna jalan tol untuk selalu berhati-hati.
Kendaraan yang melintasi Tol Pekanbaru - Koto Kampa 45.106 kendaraan atau meningkat 44% dari Volume Lalu Lintas normal.
Staf Khusus III Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengungkapkan konsolidasi BUMN antara PT Waskita Karya dan PT Hutama Karya akan rampung pada September 2024.
KPK masih belum melakukan penahanan terhadap para tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di sebagian jalan Tol Trans Sumatra yang dibangun PT Hutama Karya.
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) kembali memberlakukan diskon 20% di 3 ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved