Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MEWUJUDKAN ketahanan pangan akan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Program ini ke depan juga akan mencegah pengalihan fungsi lahan pertanian.
"Pemerintah, perguruan tinggi, privat sektor, dan masyarakat bertanggung jawab bagaimana pertanian nasional ke depan yang lebih baik," kata pengamat pertanian Universitas Brawijaya Sujarwo melalui keterangan yang dikutip Rabu (21/6)
Dia menyebut alih fungsi lahan pertanian merusak keberlanjutan. Dampaknya, melemahkan ketahanan pangan nasional.
Baca juga: KPK Tegaskan Tak Istimewakan Pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Sujarwo menyebut langkah itu sekaligus melindungi petani dari kerugian. Alih fungsi lahan pertanian membuat mereka sulit mempertahankan lahan untuk produksi, atau bahkan menjual lahan mereka.
"Ini mengancam sumber daya lahan sektor pertanian," kata dia.
Baca juga: Industri Pengolahan Belum Maksimal Topang Ketahanan Pangan
Menurut dia, penguatan ketahanan pangan mesti berpedoman pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Aturan tersebut memiliki sistem reward and punishment terkait optimalisasi lahan pertanian.
"Pemerintah akan memiliki kemampuan lebih baik jika mampu memonitor implementasi UU ini. Artinya, pemerintah harus punya database ini, baik dalam database numerik maupun spasial," kata dia.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus memperkuat sinergi untuk mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
Aparat hukum yang dimaksud, yaitu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami sepakat, satu hati untuk tidak main-main dengan alih fungsi lahan," tegas SYL. (Z-10)
PEMERINTAH Kota Banjarmasin mengusulkan penambahan wilayah guna menambah luas lahan pertanian yang kian tergerus akibat pembangunan.
SWASEMBADA pangan di Jawa Tengah semakin terancam. Dalam lima tahun terakhir, sebanyak 79 ribu hektare lahan pertanian telah beralih fungsi.
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui melakukan alih fungsi lahan baku sawah (LBS) mencapai 500 hektare setiap tahunnya dan mengubahnya menjadi kawasan hunian.
Perpres No 4/2026 berpotensi mengubah paradigma penilaian aset tanah yang selama ini banyak digunakan sebagai agunan kredit.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti alih fungsi lahan dan menurunnya daya dukung lingkungan sebagai faktor utama yang memperparah dampak bencana alam.
BADAN Geologi mengungkapkan bahwa bencana tanah longsor Bandung Barat tepatnya di Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua Kabupaten bukan semata-mata akibat alih fungsi lahan.
Di tengah kebutuhan memperkuat ketahanan pangan dan energi nasional, kolaborasi antara dunia pendidikan, pelaku usaha, dan pemerintah menjadi kunci untuk mendorong hilirisasi sawit.
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti penguatan ketahanan ekonomi, pangan, dan energi sebagai fondasi kemandirian nasional di peringatan puncak Milad ke-24.
Di tengah tantangan cuaca ekstrem dan meningkatnya salinitas lahan pesisir, budidaya padi biosalin terbukti menjadi solusi adaptif yang mampu menjaga produktivitas.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI melalui Program Lumbung Pangan di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses panen raya, dengan potensi hasil mencapai 400 ton jagung.
Gerakan Percepatan Tanam Serentak di area persawahan Kelurahan Mulyorejo, Kota Malang, Jawa Timur.
PEMPROV Bengkulu, akan menargetkan potensi peningkatan produksi gabah kering giling (GKG) mencapai 10 ribu ton per tahun dari total luasan lahan program cetak sawah pada 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved