Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENUMPANG kereta api akan diizinkan untuk melepas masker di dalam moda transportasi tersebut. Hal ini usai pemerintah mencabut ketentuan pemakaian masker bagi masyarakat di tempat umum.
Kebijakan pelepasan masker ini secara resmi tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat," ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus kepada wartawan, Sabtu (10/6).
Baca juga : Mulai Juni, Korsel Cabut Aturan Wajib Masker di dalam Ruangan
Pihaknya tengah menunggu aturan turunan dari pencabutan pemakaian masker lewat surat edaran (SE) Kementerian Perhubungan terbaru untuk menjadi acuan KAI terkait teknis ketentuan pelepasan masker di dalam kereta api.
Sembari menunggu terbitnya SE terbaru tersebut, Joni mengatakan, KAI masih menerapkan kebijakan vaksin sebagai syarat naik kereta api jarak jauh dan masih mewajibkan penumpang kereta api memakai masker.
Baca juga : DPRD DKI Dorong Kajian Komprehensif LRT Jakarta di Manggarai
Hal itu mengacu pada SE Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang merupakan turunan dari SE Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2022.
"KAI berkomitmen menyelenggarakan angkutan kereta api dengan sehat, aman, dan nyaman," pungkas Joni. (Z-5)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengaku belum menerima data detail 130 perlintasan sebidang tak terjaga di wilayah Daop 1 Jakarta dari PT KAI.
Hingga saat ini, data sementara mencatat 14 korban meninggal dunia serta 79 korban luka-luka yang masih dalam penanganan di berbagai rumah sakit.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Insiden tabrakan antara kereta komuter line di daerah Bekasi Timur oleh KA Argo Bromo Anggrek yang menimbulkan korban jiwa dan puluhan luka-luka memicu perhatian serius terhadap tata kelola.
MTI menilai kecelakaan KA dan KRL di Bekasi Timur jadi momentum perkuat prinsip 3E (Engineering, Enforcement, Education) demi keselamatan perlintasan sebidang.
Update kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur: 14 orang meninggal dunia dan 84 luka-luka. Korban tewas dibawa ke RS Polri untuk identifikasi.
Insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek. Penumpang luka-luka, evakuasi masih berlangsung.
Penumpang dan awak pesawat Smart Air rute Nabire-Kaimana dipastikan selamat setelah pesawat melakukan pendaratan darurat di kawasan pantai dekat Bandara Nabire.
Tuhiyat juga menjelaskan gambaran umum Stasiun Harmoni yang akan menjadi salah satu stasiun penting di jalur utara MRT Jakarta. Kelak, Stasiun Harmoni memiliki panjang 252 meter.
Sebuah bus penumpang terbakar hebat setelah mengalami tabrakan dengan truk kontainer, menewaskan sedikitnya sembilan orang, di wilayah selatan India pada Kamis dini hari.
Tindakan ugal-ugalan itu tidak hanya mengancam keselamatan sopir dan penumpang, tetapi juga pengguna jalan lainnya
Proses elektrifikasi armada terus berjalan menuju target 100% bus listrik pada 2030.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved