Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, sampai dengan Rabu (10/3), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh yang dikirim para pelapor telah berjumlah 13,36 juta SPT. Angka tersebut naik sebesar 2,84% dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
"Sampai dengan tanggal 10 Mei 2023 jam 23.45 WIB, total pertumbuhan untuk seluruh SPT di angka 2,84% jika dibandingkan periode yang sama," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo di Jakarta, Kamis (11/5).
Suryo menjelaskan, jumlah laporan tersebut terdiri atas 975.194 SPT Tahunan PPh Badan yang tumbuh 7,30% dan 12.393.466 SPT Tahunan PPh Orang Pribadi yang tumbuh 2,51%.
Baca juga: Tidak Lapor SPT Badan Kena Denda Rp1 Juta dan Sanksi Pidana
"Kalau kita sedikit mencoba membandingkan dengan periode 2021 ada 854.167 SPT, tahun lalu sekitar 908.860 SPT. Jadi, sampai 10 Mei (2023) progresivitas SPT badan naik," tuturnya.
Lebih lanjut, Hal yang sama juga terjadi pada SPT orang pribadi, pada 2021 tercatat ada 11.394.969 SPT, kemudian 2022 sekitar 12.090.251 SPT, dan pada 2023 tercatat ada 12.393.466 SPT. Adapun sebanyak 44.849 SPT Badan dan 10.796.868 juta SPT OP menggunakan pelaporan melalui e-filing. Sedangkan, pelaporan melalui e-form sebanyak 845.406 SPT Badan dan 1.185.827 SPT OP.
Selanjutnya, sebanyak 871 SPT Badan dan 5.382 SPT OP menggunakan pelaporan melalui e-SPT. Lalu, pelaporan secara manual terdiri dari 84.068 SPT Badan dan 405.389 SPT OP. Ia juga menegaskan bahwa DJP akan menunggu pelaporan SPT sampai akhir 2023 sehingga pelaporan SPT tidak akan berhenti pada 31 Maret bagi SPT OP dan SPT Badan pada 30 April.
Baca juga: 7,15 Juta SPT Sudah Diserahkan per 13 Maret
"Kami akan terus bergerak, ekspektasi yang kita tuju sampai akhir 2023 adalah wajib lapor SPT 19 juta. Saya pun mengucapkan terima kasih kepada wajib pajak atas partisipasinya," ujarnya. (Z-6)
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengatakan bahwa program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintahan Prabowo-Gibran akan selaras dengan RAPBN 2025
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik anggota tim Prabowo-Gibran, Thomas Djiwandono alias Tommy, sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II.
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
PENERAPAN kelas rawat inap standar (KRIS) BPJS Kesehatan akan dilaksanakan menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) terus mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu untuk mewujudkan daerah yang mandiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved