Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEA Cukai bekerja sama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) kembali menggelar sosialisasi ketentuan kepabeanan kepada para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Dalam kegiatan ini disampaikan beberapa peraturan pokok bagi para calon PMI, seperti ketentuan barang kiriman, bawaan penumpang, pindahan, dan ketentuan IMEI (International Mobile Equipment Identity).
Kepala Subdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan bahwa ketentuan ini perlu dijelaskan secara lebih rinci agar tidak ada kesalahpahaman dalam pelaksanaannya di lapangan. “Ini adalah upaya kami untuk mencegah kesalahpahaman proses di lapangan yang masih sering ditemukan,” imbuh Hatta.
Pada Kamis (13/4) lalu, Bea Cukai Juanda bersama BP3MI Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberikan sosialisasi bertajuk 'Orientasi Pra Pemberangkatan' (OPP) kepada 44 orang calon PMI tujuan Hongkong, Taiwan, dan Malaysia. Hatta menegaskan, para calon PMI harus memahami berbagai ketentuan, seperti ketentuan barang bawaan penumpang. Barang bawaan penumpang harus disampaikan secara elektronik melalui elektronic customs declaration (E-CD).
Baca juga: Sokong Industri Lokal, Bea Cukai Jabar Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Pengisisan E-CD dapat diakses melalui laman ecd.beacukai.go.id mulai dua hari sebelum tiba di Indonesia. Penumpang dapat menyampaikan identitas, barang bawaan, sekaligus meregistrasikan IMEI maksimal 2 perangkat handphone, komputer gengam, dan tablet (HKT).
“Dalam implementasinya, kami melalui KPU Bea Cukai Soekarno Hatta turut mendukung kepulangan WNI asal Sudan dalam hal pemberitahuan ECD dan proses registrasi IMEI atas HKT bawaan WNI dari luar negeri. Tercatat sebanyak 64 penumpang berhasil melakukan registrasi IMEI secara lancar dan kembali melanjutkan aktivitas pengamanan,” paparnya.
Sementara itu terkait barang pindahan saat akan kembali ke Indonesia, Hatta mengatakan bahwa Bea Cukai memberikan layanan pengurusan barang pindahan PMI dan fasilitas pembebasan pungutan negara dengan prosedur tersendiri yang juga harus dipahami.
Baca juga: Mudah dan Fleksibel, Simak Aturan Terbaru Penyerahan Dokumen SKA Impor
Untuk meningkatkan sinergi pelayanan barang kiriman milik PMI, Bea Cukai Tanjung Emas juga melaksanakan kunjungan ke BP3MI Semarang, Jawa Tengah (12/4). Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 199/PMK.010/2019, para calon PMI harus memahami bahwa barang kiriman dengan nilai pabean paling banyak FOB (Freee on Board) US$ 3 akan diberikan pembebasan bea masuk dan dipungut PPN, sedangkan barang dengan nilai lebih dari US$ 3 hingga US$ 1.500 akan dikenai bea masuk sebesar 7,5% dan PPN 11%.
“Ketentuan ini juga mengatur pengenaan pajak dengan tarif tertentu atas barang khusus, di antaranya sepatu, tas, tekstil, dan buku. Untuk melacak barang kiriman yang telah diproses oleh Bea Cukai, dapat diakses melalui tautan beacukai.go.id/barangkiriman,” pungkas Hatta. (S-3)
Ada beberapa hal yang bisa menjadi penyebab terblokirnya IMEI, salah satunya adalah pemberlakuan aturan IMEI Indonesia.
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sedang mengkaji posko serta aplikasi untuk mengecek International Mobile Equipment Identity (IMEI).
POLRI akan mematikan atau 'shutdown' 191 ribu gawai, buntut kasus akses ilegal pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mengolah informasi IMEI.
POLRI menetapkan dua oknum dari aparatur sipil negara (ASN). Masing-masing dari Kementerian Perindustrian dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai tersangka kasus IMEI
Salah satu bentuk penyempurnaan layanan terbaru dari Bea Cukai adalah kemudahan layanan registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
BP2MI mengharapkan negara-negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) dapat memperluas kerja sama dengan menambah jumlah sektor pekerjaan.
DEMI mencegah maraknya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Ditjen Imigrasi mengaku telah menangguhkan 3.000 paspor.
Kementerian Ketenagakerjaan bekerjasama dengan All Japan Ryokan and Hotel Associations (ZENRYO-REN) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) mengadakan business matching
Komnas HAM menyebut Indonesia darurat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Data tahun 2020-2024 setidaknya 3.700 Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi korban TPPO di wilayah Asean.
TRANSFORMASI menjadi kata kunci untuk Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Mengingat BP2MI didorong menjadi sebuah lembaga yang mengedepankan pelayanan publik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved