Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun depan berada di kisaran 5,3% hingga 5,7%. Hal ini tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024 yang sedang disusun.
Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa mengatakan, target pertumbuhan ekonomi di atas 5% itu dibutuhkan untuk menapaki target Indonesia Emas di 2045.
"Penetapan target-target diarahkan untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di atas 5% agar Indonesia mampu graduasi dari middle income trap sebelum kita menyongsong 100 tahun Indonesia merdeka," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat 2023, Kamis (6/4).
Baca juga: Pengendalian Inflasi di Ramadan Pacu Pertumbuhan Ekonomi
Target pertumbuhan ekonomi 2024, diikuti dengan target pembangunan lain seperti tingkat kemiskinan di kisaran 6,5% hingga 7,5%; tingkat pengangguran terbuka (TPT) berkisar 5% hingga 5,7%; rasio gini 0,374 hingga 0,377; indeks pembangunan manusia 73,99 hingga 74,02; penurunan emisi gas rumah kaca 27,27%; nilai tukar nelayan 107-110; dan nilai tukar petani 105-108.
Penetapan target-target pembangunan tersebut, kata Suharso, disusun berdasarkan evaluasi realisasi 2022 yang dihadapkan pada situasi pandemi covid-19 dan geopolitik ekonomi dunia. Hasil evaluasi itu mengarahkan agar pemerintah fokus pada upaya penurunan kemiskinan, pertumbuhan investasi, peningkatan nilai tambah dan kontribusi industri pengolahan.
Baca juga: ADB Prediksi Pertumbuhan Ekonomi RI Moderat Pada 2023 dan 2024
Selain itu, pemerintah juga menetapkan tujuh prioritas pembamgunan nasional di tahun depan. Pertama, memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Kedua, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Ketiga, meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Kelima, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Keenam, membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim. Ketujuh, memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.
"Tema RKP 2024 menjadi bingkai kita dalam mengupayakan pencapaian target sasaran dan indikator pembangunan tahun 2024 dengan tetap melanjutkan tujuh prioritas nasional tahun sebelumnya," kata Suharso. (Z-10)
INCREMENTAL Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia dinilai masih perlu diperbaiki guna mendorong investasi yang lebih efisien di Tanah Air.
KETIMPANGAN Indeks Pembangunan Manusia (HDI) yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia disoroti. Sebagai contoh, HDI Jakarta mencapai 82,46 dan Papua masih di angka 62,25.
Bank Dunia juga mengapresiasi program pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan oleh Indonesia.
PADA kuartal I Indonesia merealisasikan pertumbuhan ekonomi di angka 5,11%. Untuk kuartal II Center of Reform on Economics (CoRE) memprediksi pertumbuhan ekonomi hanya 4,9%-5%.
PRESEIDEN terpilih, Prabowo Subianto menegaskan bahwa dirinya optimis Indonesia bisa mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen di masa jabatannya yang akan datang.
Dengan durasi kerja tersisa tiga bulan, fokus pekerjaan Wameninves lebih kepada penyelesaian regulasi dan pelaksanaan kegiatan investasi.
Kinerja perekonomian Indonesia tersebut, terhitung masih lebih baik dibandingkan dengan Tiongkok, Malaysia, Amerika Serikat, dan Korea Selatan. Jerman dan Arab Saudi.
Pada bulan Juli 2023 Indonesia ditetapkan menjadi negara upper middle income, berada di level sama dengan sesama di kawasan ASEAN yakni Thailand dan Malaysia
Pemerintah terus berupaya untuk menyikapi konstelasi global tersebut dengan strategi kebijakan yang jitu dan antisipatif.
STATUS Indonesia kembali naik menjadi negara berpendapatan menengah atas tak akan menjamin kinerja pertumbuhan ekonomi di tahun-tahun berikutnya. Sebab, perubahan status
PERISET dari Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai ada potensi sumber-sumber pertumbuhan ekonomi tak akan berkinerja optimal di tahun depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved