Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong para pelaku usaha, terutama di bidang minyak dan gas (migas), memberikan perlindungan maksimal bagi para pekerja. Dorongan itu dilakukan mengingat masih besarnya angka kecelakaan kerja di perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang tersebut.
“Kecelakaan kerja di sektor minyak dan gas masih relatif tinggi, seperti kebakaran, ledakan, runtuhnya konstruksi, serta keracunan bahan kimia,” ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor melalui keterangan resmi, Selasa (28/3).
Ia pun meminta budaya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus diperkuat, mulai dari sisi hulu sampai hilir.
Baca juga: Pekerja Tewas, PHR akan Tindak Tegas Kontraktor yang Lalai
“Budaya K3 merupakan budaya yang baik. Buat kami, penguatan K3 menjadi suatu mindset yang harus terus dikembangkan,” kata Wamenaker.
Penerapan K3 wajib dilakukan secara optimal untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja, serta menjamin setiap karyawan mendapatkan perlindungan atas keselamatan mereka.
Baca juga: Pekerja Bangunan Tewas Terjatuh dari Lift Mal Harmoni
“Ini semua bertujuan untuk menjamin sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien agar proses produksi dapat berjalan lancar,” tandasnya.
Pada awal tahun ini insiden kecelakaan kerja terjadi di Blok Jabung milik Petrochina Internasional Jabung, Jambi. Kemudian disusul kecelakaan di Blok Rokan milik Pertamina Hulu Rokan (PHR), Riau, yang menewaskan tiga pekerja. Terakhir, insiden di Adera Field yang menewaskan seorang pekerja. (Z-11)
Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga, menekankan pentingnya peran Ahli K3 dalam mengawasi dan memastikan pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat kerja sama di bidang ketenagakerjaan dengan Republik Rakyat Tiongkok.
Kemnaker dan Korea Occupational Safety & Health Agency (KOSHA) telah menandatangani Implementing Agreement (IA) untuk Proyek Peningkatan K3 di Indonesia
Untuk mendukung program pemerintah, WSO Indonesia berusaha mendorong perusahaan-perusahaan agar menjalankan program budaya K3 di lingkungan kerja masing-masing.
Kali ini kita akan membahas tentang keselamatan kerja. Berikut penjelasan tentang keselamatan kerja yang dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK kelas X.
Kali ini kita akan membahas tentang kecelakaan kerja. Berikut penjelasan tentang kecelakaan kerja yang dikutip dari buku pelajaran Komputer dan Jaringan Dasar untuk SMK/MAK kelas X.
Menaker Ida Fauziyah dan Dubes Kerajaan Hasyimiyah Yordania untuk Indonesia, Sudqi Atallah Abdel Qader Al Omoush, membahas pembukaan kembali penempatan PMI.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dianugerahi Anugerah Inspirasi dalam kategori Pionir Transformasi dan Kemitraan Ketenagakerjaan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, menegaskan komitmen Kemnaker untuk mendukung dan mengembangkan program pemagangan antara Indonesia dan Jepang.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ungkap tren dunia kerja saat ini cenderung menuju hubungan kerja yang lebih fleksibel, seiring pertumbuhan tenaga kerja muda yang lebih menguasai teknologi.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyatakan bahwa kondisi ketenagakerjaan di Indonesia pada tahun 2024 terus mengalami perbaikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved