Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Korps Pegawai RI (Korpri) Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan dalam Dewan Pengurus Korpri Nasional terjadi diskusi tunjangan kinerja untuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak (JDP), yang dianggap menimbulkan kesenjangan antara aparatur sipil negara (ASN).
Zudan menjabarkan tunjangan kinerja kepala bagian di grade 17-19 sebesar Rp37-46 juta, atau lebih besar dari tunjangan kinerja eselon 1 di kementerian/lembaga lain. Serta, lebih tinggi dari tunjangan profesor, dokter, bidan tenaga kesehatan paling senior dan guru paling senior.
Pihaknya pun meminta pemerintah melakukan reformasi secara radikal terhadap regulasi gaji dan tunjangan kinerja (tukin) pegawai secara proporsional.
Baca juga: Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun Trisambodo
"Pemerintah harus melakukan reformasi masalah ini secara menyeluruh, agar tidak menimbulkan kecemburuan bagi para ASN, TNI dan Polri. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan menata ulang," ujar Zudan dalam keterangannya, pada Rabu (1/3).
Zudan juga meminta agar PNS diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) setiap tahun. Pemerintah harus memberikan sanksi yang tegas bagi PNS yang tidak taat dalam melaporkan harta kekayaannya.
Pihaknya berharap seluruh ASN dan keluarganya tidak bergaya hidup mewah juga terapkan nilai-nilai budaya kerja Berakhlak yang sudah dicanangkan oleh Presiden.
Baca juga: Harta Pejabat Disorot, Wapres Dorong Kementerian Bersih-Bersih
"Hal yang tidak kalah penting adalah para ASN dan keluarganya tidak bergaya hidup mewah. Lebih baik menampilkan karya daripada menampilkan gaya hidup mewah," pungkas Zudan.
Pada dasarnya, gaji pegawai pajak sama dengan PNS lainnya. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan PP tersebut, gaji pokok PNS, termasuk di dalamnya gaji pegawai pajak.
Selain mendapatkan gaji sesuai peraturan perundang-undangan, menurut Pasal 2 ayat (1) Perpres 37/2015, pegawai yang mempunyai jabatan di lingkungan DJP juga diberikan tunjangan kinerja setiap bulan. Lalu, besaran tunjangan yang diberikan tersebut disesuaikan peringkat jabatan.(OL-11)
KETUA Majelis Hakim Asmudi memutuskan kepada 10 orang terdakwa kasus mark up tunjangan kinerja (tukin) hukuman 2 sampai 6 tahun penjara.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti mendesak Presiden Joko Widodo untuk menjelaskan terkait alasan penaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai Bawaslu.
ANGGOTA Bawaslu Lolly Suhenty bersyukur dengan kabar tunjangan kinerja pegawai Bawaslu yang dinaikkan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 18/2024
Besaran kenaikan tunjangan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Presiden Joko Widodo mengeluarkan putusan presiden yang menaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu.
Kepastian tukin, disampaikan Presiden saat mendapat pertanyaan dari Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hasyim bertanya mengenai pencairan tukin anggota KPU.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Aeron Randi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Majalengka.
Keterlibatan elite birokrasi yang memegang jabatan strategis di daerah berpotensi memicu pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) saat Pilkada 2024.
PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta belum mendapatkan gaji sejak dilantik pada awal Juni yang lalu.
Ada sanksi yang menanti jika ASN Kota Bandung melanggar aturan netralitas dalam Pilkada 2024.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved