Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BUNTUT kasus penganiayaan yang dilakukan anak salah satu pejabat pajak sontak mencoreng nama baik Kementerian Keuangan. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak pun ikut menurun menjelang masa pelaporan SPT.
Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung menindak tegas Rafael Alun Trisambodo, selaku ayah dari tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, dengan mencopot tugas dan jabatannya.
Selain itu, Sri Mulyani juga meyakinkan masyarakat bahwa 99,98% pegawai Kementerian Keuangan telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan (LHK) untuk periode 2022 lalu.
Baca juga: KPK dan Kemenkeu bahas Klarifikasi LHKPN Rafael
Namun, menurut data terbaru yang tercatat, baru 56,87% atau 18.306 pegawai kementerian keuangan yang sudah melaporkan harta kekayaan mereka. Rendahnya capaian tersebut karena waktu pelaporan masih ada sampai 31 Maret 2023.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter mengatakan tanggapan dari Sri Mulyani hanya sekedar perilaku yang defensif saja.
"Masih sekedar ingin memperbaiki nama baik instansi saja. Padahal, hal seperti ini bukan hanya sekedar tentang nama baik lembaga. Jika ditelusuri ada tindak pidana itu bahaya dan menunjukkan belum ada upaya serius untuk mencegah," ujar Lola.
"Tidak bisa dengan tidak melakukan verifikasi, LHKPN yang dipublikasi bukan semua yang dilaporkan, dalam formulir isian itu pendapatan masuk dalam komponen pelaporan tapi tidak untuk dipublikasi. Verifikasi awal itu sebenarnya sudah cukup," tegasnya.
Perwakilan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Misbah Hasan juga ikut berkomentar bahwa Sri Mulyani harus mengevaluasi lebih lanjut dan tidak menanggapi permasalahan tersebut hanya sebatas reaksioner semata.
"Ibu Sri Mulyani bisa melakukan evaluasi terutama untuk dirjen pajak, perlu dilakukan audit investigatif oleh Dirjen Kemenkeu atau KPK hingga tuntas, agar bisa beri efek jera," kata Misbah, Senin (27/2).
"Jika ini tidak dilakukan dan hanya bentuk reaktif pembubaran club moge dan pemunduran jabatan bisa dibilang ini hanya reaksioner," lanjutnya. (OL-1)
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait perkembangan sistem perpajakan coretax system,
Deklarasi Menteri Keuangan G-20 menyerukan penerapan perpajakan progresif. Mereka menekankan agar orang superkaya memenuhi kewajiban pajak secara adil.
BUPATI Klaten Sri Mulyani diwakili Sekretaris Daerah Jajang Prihono membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa Reguler 121 Tahun 2024 di Desa Tambong Wetan, Kecamatan Kalikotes, Klaten.
RATUSAN siswa SD dan SMP di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengikuti lomba drumband dalam rangka peringatan Hari Jadi Klaten ke-220 dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di Grha Bung Karno.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawarti berkeyakinan peluncuran Simbara untuk nikel dan timah akan menambah pundi-pundi negara, selain dari komoditas batu bara.
RIBUAN warga dari berbagai daerah beramai-ramai memet (memanen) ikan di kolam Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, Klaten, Minggu (21/7).
PT Pupuk Indonesia (Persero) tercatat sebagai 20 Perusahaan Pembayar Pajak Terbesar Tahun 2023 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dengan bakal hadirnya family office atau kantor keluarga, pemerintah akan mengundang hakim internasional
Rencana penerapanPajak Pertambahan Nilai (PPN) pada dana Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) dirasa memberatkan masyarakat
WALI Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 30 Juli 2024. Dia meminta jadwal pemeriksaannya ditunda
DATA terbaru dari Kementerian Keuangan mencatat realisasi pungutan pajak dari kegiatan usaha ekonomi digital hingga Juni 2024 mencapai Rp25,88 triliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved