Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
RAFAEL Alun Trisambodo, pegawai eselon III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang anaknya menjadi tersangka kasus penganiayaan mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pengunduran diri itu disampaikan Rafael melaui surat terbuka yang dibubuhi tanda tangannya di atas materai 10.000.
"Saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 23 Februari 2023," demikian petikan surat pengunduran diri tersebut.
Dia mengatakan bakal mengikuti segala proses pengunduran diri yang berlaku di Ditjen Pajak. Selain itu Rafael juga memastikan akan tetap menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya serta mematuhi proses hukum yang berlaku atas perbuatan anaknya.
Dalam surat terbuka itu, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf atas tindak penganiayaan anaknya, Mario Dandy Satrio (20) terhadap D (17). Permohonan maaf itu juga ditujukan kepada keluarga besar Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PB NU), GP Ansor Banser, dan seluruh masyarakat Indonesia.
Baca juga: Berkaca Kasus Rubicon, Sri Mulyani Pastikan Perbaiki Sistem Pengawasan Internal
"Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan Ditjen Pajak yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," tulis Rafael.
Diketahui, Rafael sebelumnya dicopot dari jabatannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Selain kasus penganiayaan Mario terhadap D, ketidakwajaran harta kekayaan yang dimiliki oleh Rafael menjadi sebab pencopotan jabatan tersebut.
Merujuk LHKPN yang disampaikan Rafael pada 2021, nilai harta kekayaannya mencapai Rp56,1 miliar. Itu diketahui setelah ada penelusuran dari gaya hidup Mario yang cenderung hedonistik. (OL-4)
DPR RI melakukan efisiensi anggaran hingga Rp1,3 triliun. Sejumlah pos dilakukan penghematan. Bahkan untuk gaji anggota dewan sampai pegawai.
Bagi ASN yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 100% dianggap tidak pantas mendapatkan kenaikan gaji
KEBIJAKAN pemerintah mengenai pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) atau iuran Tapera mendapat penolakan dari berbagai pihak.
MENTERI Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto turut mengomentari soal gaji karyawan yang akan dipotong sebesar 3% untuk iuran Tapera.
LPS menyatakan menyatakan bahwa peraturan terkait iuran kepesertaan Tapera bagi pegawai swasta akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta.
Ketum Apindo meminta pemerintah untuk mengkaji kembali perihal aturan pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tapera
SEBANYAK 2.019 aparatur sipil negara (ASN) dari berbagai kementerian/lembaga resmi mengikuti seleksi komponen cadangan (komcad)
Kebijakan WFH ASN Jumat dirancang fleksibel. MenPANRB Rini Widyantini jelaskan alasan Kementerian PU tak ikut serta, dan tetap prioritaskan kualitas layanan.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menerapkan kebijakan bersepeda dan bebas kendaraan bermotor bagi ASN di lingkungan Kantor Gubernur setiap hari Kamis.
Menurutnya, perilaku tidak disiplin mencederai semangat kerja tim dan menciptakan ketidakadilan di lingkungan kerja.
LAN merilis SE Nomor 6 Tahun 2026 guna memastikan pengembangan kompetensi ASN tetap berjalan optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved