Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UPAYA pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2022 tentang Cipta Kerja dinilai melegitimasi perbudakan modern oleh negara. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan hal itu karena Perppu Ciptaker tidak membatasi jenis dan durasi pekerjaan alih daya atau outsourcing.
"Di dalam Perppu ini, outsourcing itu seumur hidup dan untuk semua jenis pekerjaan. Negara telah melegalkan perbudakan modern," kata Iqbal dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Kamis (16/2).
Perppu Cipta Kerja, lanjutnya, juga menggariskan bahwa hanya negara yang dapat menentukan jenis pekerjaan yang masuk dalam outsourcing. Oleh karenanya, Iqbal menyebut negara sebagai agen outsourcing.
Baca juga: DPR Masih Reses, Perppu Ciptaker Dibahas Masa Sidang Mendatang
Selain isu alih daya, sorotan lain Partai Buruh terkait Perppu Cipta Kerja adalah masalah upah minimum yang dinilai tidak lazim. Sebab, upah minimum kota/kabupaten (UMK) ditentukan berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu.
Padahal, Iqbal mengatakan konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) tidak mengenal penggunaan indeks tertentu sebagai barometer UMK.
Iqbal menegaskan, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengecam keras dan menolak sikap DPR RI yang akan menyetujui Perppu Cipta Kerja. Sebab, sikap DPR itu dinilai bertentangan dengan keinginan masyarakat luas.
"Termasuk di dalamnya kelas pekerja, buruh, petani, nelayan, miskin kota, miskin desa, guru dan tenaga honorer, pekerja rumah tangga, buruh migran, buruh informal," tandasnya. (OL-17)
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved