Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka suara soal pengajuan pembatalan perdamaian putusan homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat oleh dua krediturnya.
Kreditur tersebut ialah Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company, yang merupakan lessor pesawat.
"Dapat kami sampaikan bahwa Garuda Indonesia belum menerima pemberitahuan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya, Rabu (8/2).
Diketahui bahwa total tagihan Greylag Goose Leasing 1410 dan Greylag Goose Leasing 1446 yang harus dibayarkan Garuda sekitar Rp2,34 triliun. Dua kreditur itu mengajukan kasasi terhadap putusan homologasi PKPU Garuda yang telah disahkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Juni 2022.
Permohonan kasasi lessor pesawat tersebut ditolak di Mahkamah Agung. Kemudian, pengajuan winding up (kepailitan) juga ditolak di Australia. Sehingga, mereka menempuh upaya pembatalan perdamaian Garuda.
"Garuda Indonesia merampungkan berbagai tahapan restrukturisasi melalui pemenuhan ketentuan terhadap realisasi perjanjian perdamaian PKPU yang resmi diimplementasikan pada awal tahun ini," kata Irfan.
Realisasi itu, lanjutnya, melalui penerbitan new notes dan ekuitas baru sebagai salah satu instrumen restrukturisasi utang usaha sebagaimana tertuang dalam perjanjian perdamaian melalui putusan homologasi oleh PN Jakarta Pusat.
Irfan menyebut upaya itu telah diberikan kepada lessor pesawat sebagai kreditur perusahaan, termasuk Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.
"Kami terus berkomunikasi dan diskusi panjang secara intensif bersama seluruh kreditur dalam perampungan proses restrukturisasi beberapa waktu lalu, termasuk dengan kedua lessor tersebut," pungkas Irfan. (OL-8)
Profesionalisme adalah kunci utama dalam mengembangkan BUMN agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat
97 perusahaan BUMN dan Anak Perusahaan BUMN turut mengambil bagian sebagai peserta dalam ajang TJSL&CSR Award 2024
Pembentukan BUMN Klaster Logistik adalah langkah strategis untuk menciptakan sinergi yang lebih kuat antar BUMN dalam menyediakan layanan logistik end-to-end.
KETUA DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad enggan jika jabatan komisaris BUMN yang diisi anggota partai politik hanya ditujukan pada partainya. Banyak anggota partai lain di BUMN.
KURSI komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tampak menjadi sarana untuk balas budi dari kepentingan politik pemegang kekuasaan.
SEJUMLAH pendukung presiden terpilih Prabowo Subianto dan orang-orang dekat Presiden Joko Widodo ditempatkan di jajaran komisaris BUMN.
Abdul Halim Perdanakusuma adalah salah satu pahlawan nasional yang dikenal sebagai perintis dalam pembentukan dan pengembangan Angkatan Udara Republik Indonesia (AURI).
TIDAK banyak yang tahu bahwa ternyata ada hubungan rumah sakit dengan maskapai penerbangan.
CrowdStrike mengeklaim telah mengidentifikasi masalah dan sedang melakukan perbaikan.
Dengan adanya penurunan biaya, maka INACA dapat membantu pemerintah dalam mengembangkan konektivitas penerbangan nasional.
Kemenag tidak memiliki wewenang untuk mengajukan slot time. Karenanya, urusan slot time masuk dalam item kontrak berdasakan skema pemberangkatan yang harus dipenuhi maskapai.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menyiapkan langkah efisiensi penerbangan untuk menurunkan harga tiket pesawat. Salah satu upayanya adalah dengan mengevaluasi biaya operasi pesawat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved