Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Presiden: OJK Harus Respons Keluhan Secara Cepat

Andhika Prasetyo
06/2/2023 16:30
Presiden: OJK Harus Respons Keluhan Secara Cepat
ilustrasi(ANTARA)

PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons secara cepat semua laporan dan keluhan masyarakat terkait produk jasa keuangan.

Perintah tersebut ia sampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2).

"Sering pelaporan sudah ada, keluhan, laporan sudah dari 2020 tapi sampai sekarang juga belum tuntas," ujar Jokowi.

Jangan sampai, karena lalai dalam merespons, peristiwa-peristiwa kelam di masa lalu, seperti kasus Asabri, Jiwasraya, Indosurya, Wanaartha, Unit Link dan lain-lain terulang kembali di kemudian hari.

Baca juga: Presiden Peringatkan OJK Jangan Lalai

Jokowi juga meminta OJK untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap seluruh produk jasa keuangan meskipun tidak ada laporan yang datang.

"Hati-hati. Semua yang namanya pengawasan harus lebih diintensifkan. Saya minta betul-betul urusan asuransi, pinjaman online, investasi, dilihat betul. Semua harus diikuti satu per satu karena yang nangis itu rakyat," tutur mantan wali kota Surakarta itu.

"Masyarakat itu hanya minta satu, yaitu duitnya balik. Karena saya waktu ke Tanah Abang, ada yang nangis-nangis, ceritanya juga kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis karena itu juga," pungkasnya.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya