Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons secara cepat semua laporan dan keluhan masyarakat terkait produk jasa keuangan.
Perintah tersebut ia sampaikan dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2).
"Sering pelaporan sudah ada, keluhan, laporan sudah dari 2020 tapi sampai sekarang juga belum tuntas," ujar Jokowi.
Jangan sampai, karena lalai dalam merespons, peristiwa-peristiwa kelam di masa lalu, seperti kasus Asabri, Jiwasraya, Indosurya, Wanaartha, Unit Link dan lain-lain terulang kembali di kemudian hari.
Baca juga: Presiden Peringatkan OJK Jangan Lalai
Jokowi juga meminta OJK untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap seluruh produk jasa keuangan meskipun tidak ada laporan yang datang.
"Hati-hati. Semua yang namanya pengawasan harus lebih diintensifkan. Saya minta betul-betul urusan asuransi, pinjaman online, investasi, dilihat betul. Semua harus diikuti satu per satu karena yang nangis itu rakyat," tutur mantan wali kota Surakarta itu.
"Masyarakat itu hanya minta satu, yaitu duitnya balik. Karena saya waktu ke Tanah Abang, ada yang nangis-nangis, ceritanya juga kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis karena itu juga," pungkasnya.(OL-5)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar Untung Santoso mengatakan, hingga Juli 2023, OJK Sumbar telah menyelenggarakan 21 kegiatan edukasi
Peralihan tugas, pengaturan dan pengawasan untuk aset kripto akan terjadi pada awal tahun 2025 atau di bulan Januari 2025.
Merdeka Finansial ialah kondisi keuangan seseorang yang dapat mencukupi biaya atau pengeluaran yang dibutuhkan seumur hidup, bahkan sampai memenuhi kebutuhan utama dari keturunannya.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) diminta meningkatkan pengawasan untuk mengurangi risiko gagal bayar atau non-performing loan (NPL) pada peer to peer (P2P) lending atau fintech.
Asuransi perjalanan umrah Zurich Syariah mencatat peningkatan penetrasi pasar hingga 40% pada 2022 lalu. Potensinya masih sangat besar.
WAKIL Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengungkapkan hingga 31 Maret 2023 realisasi anggaran OJK mencapai Rp 1,95 triliun atau 26,2% dari pagu anggaran.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved