Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo memperingatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk tidak lalai dalam mengawasi produk-produk jasa keuangan. Jangan sampai tragedi keuangan besar yang terjadi pada Adani Group di India, terjadi di Indonesia.
Jokowi pun menuntut OJK bekerja secara maksimal, tidak hanya dari segi makro, tetapi juga mikro. Pengawasan dan pemeriksaan terhadap seluruh produk jasa keuangan harus dilakukan secara intensif.
"Hati-hati ada peristiwa besar minggu kemarin, Adani, di India. Secara makro, negaranya bagus, tapi mikronya ada masalah," ujar Jokowi di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 di Jakarta, Senin (6/2).
Ia mengungkapkan, hanya karena perilaku melenceng satu perusahaan, dana sebesar US$120 miliar atau setara Rp1.800 triliun lenyap begitu saja. Para investor pun berbondong-bondong kabur membawa uang mereka dari negara tersebut karena kondisi yang dianggap tidak aman.
"Rp1.800 triliun itu seperempat PDB India. Hilang. Kemudian apa yang terjadi? Capital outflow, semua uang keluar. Rupee jatuh. Padahal kondisi makronya bagus. Hati-hati," tegasnya.
Baca juga: Visa dan Kadin Indonesia Kolaborasi Perkuat Literasi Keuangan UMKM
Berkaca dari peristiwa tersebut, ia meminta OJK bekerja secara detail, mengecek semua produk jasa keuangan, jika perlu secara satu per satu.
"Hati-hati mengenai ini, pengawasan, pengawasan, pengawasan. Jangan sampai ada yang lolos seperti itu. Kita ini tidak bisa sekarang kerja hanya makro saja. Makro iya, mikro juga harus detail. Dicek satu per satu," tukasnya.
Sebagaimana diketahui, perusahaan riset keuangan dan investasi asal Amerika Serikat, Hindenburg Research, mengeluarkan laporan berisi tuduhan yang menyebut perusahaan-perusahaan di bawah Grup Adani melakukan manipulasi saham dan skema penyelewengan pembukuan keuangan selama puluhan tahun.
Di dalam laporannya, Hindenburg mengungkap rekening Grup Adani di luar negeri menggelontorkan transfer uang ke unit-unit perusahaannya yang tengah menjual saham dengan tujuan menggelembungkan harga saham mereka.(OL-5)
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, pihaknya tidak perlu mengeluarkan peraturan baru untuk memberikan restrukturisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebelumnya menyatakan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah (PP).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan peningkatan batas maksimum pinjaman fintech lending untuk sektor produktif menjadi Rp10 miliar.
BRI Insurance berhasil menorehkan prestasi dengan memboyong tiga penghargaan di acara 25th Insurance Award 2024.
OJK mengungkapkan total tabungan di program Satu Pelajar Satu Rekening (Kejar) mencapai Rp32,84 triliun. Jumlah ini berasal dari 57,05 juta peserta.
Sejumlah perusahaan sudah memiliki syarat yang cukup untuk terjun ke bursa, baik dari sisi keuangan maupun tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG).
Kompolnas menilai atasan dari lima anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat dalam kasus pengurangan barang bukti narkoba lalai dalam pengawasan.
Banyak pemrakarsa sistem komunikasi kabel laut (SKKL) yang belum mematuhi aturan berlaku sehingga mengancam kelestarian ekosistem
Bripda NRN, ajudan Wakapolres Sorong, Papua Barat Daya, Kompol Emy Fenitiruma, bunuh diri pada Senin (15/7) sore. Pengawasan melekat harus diperkuat.
Forpi Kota Yogyakarta mengingatkan semua pihak, terutama satuan pendidikan di wilayah tersebut, untuk mengawasi pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan komitmennya untuk secara menyeluruh mengawasi jalannya program dan kegiatan di Kemnaker.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved