Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerima 6.958 pengaduan penipuan yang mencatut nama instansi di bawah Kementerian Keuangan tersebut. Praktik penipuan yang paling banyak diadukan ialah aktivitas dagang dalam jaringan (daring) melalui media sosial.
"Penipuan dengan mengatasnamakan DJBC masih marak hingga akhir November 2022, tercatat ada 6.958 pengaduan. Paling banyak yang diadukan ini dari online shopping (olshop)," ujar Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC Kemenkeu Hatta Wardhana, Kamis (22/12).
Adapun jumlah pengaduan tersebut menjadi yang paling banyak dalam lima tahun terakhir. Pada 2018, jumlah pengaduan tercatat sebanyak 1.463, naik di 2019 menjadi 1.501 aduan, di 2020 sebanyak 3.284 aduan, dan di 2021 sebanyak 2.491 aduan.
Baca juga: Sejumlah Kalangan Minta Pemerintah Tunda Penaikan Cukai Rokok
Dari jumlah aduan di sepanjang 2022 tersebut, kerugian yang tercatat dari kasus penipuan itu mencapai Rp8,3 miliar. Kerugian terjadi karena para korban telah melakukan transaksi kepada pelaku penipuan. Setelah transaksi itu dilakukan, korban baru melakukan pengaduan kepada DJBC melalui.
Sedangkan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan diperkirakan senilai Rp12,6 miliar. Ini karena korban lebih dulu melakukan pengaduan sebelum melakukan transaksi kepada penipu.
Selain melalui olshop, pelaku penipuan juga menggunakan modus lain. Seperti, romansa, diplomatik, pencucian uang dan lelang. Hatta pun mengimbau warga untuk segera melaporkan kepada DJBC, jika menjadi korban penipuan.
Baca juga: Tertekan Global, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 akan Sedikit Melambat
Pengaduan dapat dilakukan melalui call center DJBC di 1500255 maupun media sosial resmi milik instansi. Guna terhindar penipuan yang mengatasnamakan DJBC, masyarakat diminta untuk mengenali ciri-ciri penipuan yang umum terjadi.
Pertama, adanya pungutan tidak wajar yang diminta oleh pelaku. Kedua, menghubungi dengan menggunakan nomor pribadi. Ketiga, adanya perilaku intimidasi dari pelaku kepada korban. Keempat, meminta pembayaran ditujukan kepada rekening pribadi.
Lalu kelima, penipuan marak terjadi di akhir pekan atau menjelang hari libur nasional. Kasubdit Penindakan DJBC Agung Widodo menyebut pengaduan yang masuk ke DJBC akan ditindaklanjuti hingga kasus penipuan itu diserahkan ke aparat penegak hukum.(OL-11)
Upaya penyelundupan hampir 40 ribu benih lobster di Bandara Juanda berhasil digagalkan. Pelaku gunakan modus baru dengan handuk basah, nilai mencapai Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama melakukan kunjungan kerja ke sejumlah kantor wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita enam barang dari Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dengan menyita sejumlah barang bukti.
KPK sedang mengevaluasi alasan ketidakhadiran para pengusaha tersebut pada pemanggilan pertama.
Kasus dugaan korupsi cukai yang menyeret oknum di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) dinilai menjadi momentum penting.
Terkait penugasan selanjutnya bagi Febrio dan Luky, Purbaya menyebut keduanya untuk sementara waktu belum dipindahkan ke posisi lain.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved