Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno meminta para wisatawan khususnya wisatawan mancanegara (wisman) tidak ragu berkunjung ke Indonesia. Hal ini disampaikan terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu.
"Pemerintah RI tetap berpedoman bahwa ranah privat masyarakat termasuk wisatawan akan tetap terjamin sehingga kenyamanan dan keamanan ranah pribadi wisatawan selama berwisata di Indonesia senantiasa dijaga," ungkap Sandiaga dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (9/12).
Industri perhotelan, kata dia, telah diberi pengarahan dan pihaknya akan memfasilitasi segala potensi kesalahpahaman.
"Pihak hotel dipastikan selalu menggaransi kerahasiaan data-data wisatawan yang menginap," jelasnya.
Saat ini, pemerintah bersama semua pihak terkait sedang menyusun aturan detail dan SOP aktivitas wisata yang dapat menjamin
keamanan serta kenyamanan wisatawan yang berkunjung.
Di samping itu, sosialisasi terus dilakukan tidak hanya ke kalangan pariwisata namun juga ke wisatawan Nusantara dan wisman agar tidak terjadi salah tafsir atau kesalahpahaman terhadap KUHP ini.
Baca juga: Publik Puas Kerja Erick Thohir, Akademisi UIN Sumut: BUMN Berkinerja Luar Biasa
Lebih lanjut, Sandiaga juga mengatakan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk terus melakukan sosialisasi terhadap UU yang baru akan efektif berlaku pada 3 tahun lagi yaitu 2025 mendatang, terutama terhadap negara-negara pasar wisman, sehingga tidak wisatawan ini ragu berkunjung ke Indonesia.
"Industri pariwisata sangat menghormati hal-hal bersifat pribadi yang dilakukan dengan bertanggung jawab," tambahnya.
Kemudian, terkait dengan pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) beberapa waktu lalu, Memparekraf mengatakan, hal ini merupakan perwujudan terhadap berjalannya sistem negara yang konstitusional yang tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat Indonesia, kemudian regulasi tersebut baru akan berlaku 3 tahun setelah disahkan.
"Sebenarnya tidak ada perubahan substantif terkait pasal tersebut jika dibandingkan Pasal 284 KUHP lama. Perbedaannya hanya terletak pada penambahan pihak yang berhak mengadu. Ancaman hukuman baru bisa berlaku apabila ada pihak yang mengadukan atau dengan kata lain
delik aduan," tambahnya.
Aturan RKUHP mengatur pihak yang dapat mengadukan adalah suami atau istri bagi orang yang terikat perkawinan, sedangkan bagi orang yang tidak terikat perkawinan adalah orangtua atau anaknya.
Sehingga, tanpa adanya pengaduan oleh orang yang sah secara hukum, maka tidak ada pihak yang berhak melakukan tindakan hukum. (Ant/OL-16)
SEMANGAT juang Kartini, Perempuan di Kabupaten Tegal didorong untuk lebih mandiri secara ekonomi melalui pelatihan keterampilan berbasis usaha rumahan.
FOUNDER Yayasan Indonesia Setara (YIS), Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong pelaku usaha kecil menengah (UMKM) untuk naik kelas dan mampu menciptakan lapangan kerja baru.
TUMBUHKAN jiwa kewirausahaan, INOTEK Foundation Bersama Yayasan Indonesia Setara (YIS) dan Pemkab Kebumen menggelar Program Desa EMAS 2026.
UPAYA pemberdayaan ekonomi perempuan kembali mendapat sorotan, kali ini melalui pendekatan yang tidak biasa dengan menggabungkan keterampilan kuliner dengan teknologi digital.
Sebanyak 100 paket sembako disalurkan, antara lain berisi 3 kilogram beras premium, 1 liter minyak goreng, 1 Botol sirup dan 0,5 kilogram gula pasir.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan Majelis Taklim Darratun Nasihin menggelar kegiatan santunan bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Program Mudik ke Jakarta yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat respons positif dan dinilai memberi dampak nyata bagi para mitra selama periode Lebaran 2026
KBRI Warsawa sukses gelar FamTrip 2026 untuk tour operator Polandia guna promosikan destinasi Jakarta, Bandung, dan Yogyakarta sebagai pasar potensial Eropa.
Meningkatnya minat masyarakat Indonesia untuk berlibur ke Australia mendorong hadirnya pameran wisata yang menawarkan beragam kemudahan, promo menarik, dan inspirasi perjalanan.
PT Pelangi Hotel Internasional (PHI Group) memborong dua penghargaan sekaligus dalam ajang bergengsi Grand Honors 2026.
Dewan Pakar Pariwisata Taufan Rahmadi menekankan pentingnya destinasi alternatif di Labuan Bajo untuk cegah overtourism dan menjaga ekosistem Komodo.
FHTB 2026 hadir kembali di BNDCC Bali pada 28-30 April 2026. Menampilkan 200+ perusahaan global, kompetisi kuliner, dan tren pariwisata berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved