Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan bahwa dari 64,2 juta pelaku UMKM di Indonesia, hanya 25 ribu yang mampu mendapatkan sertifikasi halal. Hal ini disebabkan proses pengurusan sertifikasi halal yang rumit.
"Sekarang, baru 25 ribu UMKM yang dapat sertifikasi halal dari 64,2 juta. Jadi mempersulit umat. Saya bisa kritisi ini. Ngurusnya saja 25 hari. Di Dubai itu hanya butuh 4 jam saja," pungkasnya, Sabtu (8/10).
Baca juga: UMKM Wajib Punya Rencana Bisnis Agar tak Melulu Berharap Hibah
Adapun fakta tersebut diperolehnya saat melakukan rapat bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan tiga badan yang mengeluarkan sertifikasi halal. Menurutnya, dengan perizinan yang rumit dan tidak cepat, pelaku UMKM butuh waktu bertahun-tahun untuk mendapatkan sertifikasi tersebut.
"Kalau pakai metode sekarang, sertifikasi halal perlu 100 tahun untuk UMKM mendapatkannya," imbuh Teten.
Jika diibaratkan rumah makan Padang, lanjut dia, setiap menu yang tersaji harus memiliki sertifikasi halal. Seperti rendang, gulai ayam, hingga tunjang, harus memiliki sertifikasi halal di setiap komponen.
Baca juga: Tokopedia Bantu 12 Juta UMKM dengan Beragam Aplikasi
Hal ini menyebabkan sertifikasi halal menjadi rumit, karena tidak menjadi sebuah perizinan bagi sebuah produk secara utuh.
"Misalnya kalau punya produk, itu gulanya sudah dapat sertifikasi halal, tepungnya juga. Kalau gula dan tepung ini disatukan, harus punya sertifikasi halal lagi," tutur Teten.(OL-11)
Berdasarkan riset, kehalalalan itu jadi utama, baru rasa, dan harga. Jika sudah ada sertifikat halal, rasanya enak, dan harganya terjangkau, konsumen akan makin banyak dan tidak sangsi lag
Program e-learning dirancang untuk memberikan pengetahuan tambahan di luar kompetensi dasar sebagai seorang penyelia halal, auditor halal, dan juru sembelih halal.
Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya berdampak terhambatnya proses sertifikasi halal pelaku usaha mikro kecil
Dengan menurunkan petugas ke lokasi pelaku usaha, ada beberapa kemudahan. Di antaranya, mereka mendapatkan informasi dan layanan sertifikasi halal secara langsung.
Sertifikasi halal merupakan kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Di Kalsel terdata 255.000 pelaku usaha kecil dan menengah di berbagai bidang dan baru sekitar 8.000 yang sudah mengantongi sertifikat halal.
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) merilis data terbaru Indeks Bisnis UMKM untuk Triwulan II 2024 pada Kamis (1/8).
Tingginya minat pelaku usaha terhadap properti komersial atau ruko di wilayah strategis menjadi daya tarik utama
PRESIDEN Joko Widodo mengumpulkan para menteri untuk membahas satgas sawit terkait dengan kebun sawit ilegal. Presiden memberi waktu satu bulan agar masalah ini tuntas.
UMKM sangat memiliki peran penting dalam perekonomian negara Indonesia.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) tingkatkan kapastias usaha pelaku usaha mikro melalui program pengembangan kapasitas e-Learning yang menjadi bagian dari Program Mikro Mandiri.
MIND ID menegaskan komitmennya untuk memperkuat dampak ekonomi positif dengan melibatkan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved