Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan Ahmadi Noor Supit untuk menjadi anggota V Badan Pemeriksa Keuangan menggantikan Harry Azhar Aziz yang meninggal dunia pada Desember 2021.
"Ahmadi Noor Supit. Mengisi tempat yg ditinggalkan Alm Harry Azhar Azis," ujar anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno saat dikonfirmasi, Selasa (20/9).
Ahmadi Noor Supit merupakan politikus Partai Golkar yang sebelumnya juga merupakan anggota Komisi XI DPR periode 2014-2019.
Penetapan Ahmadi telah dilakukan oleh Komisi XI dengan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang diikuti oleh 9 kandidat pada Senin (19/9).
Hendrawan menyampaikan, parlemen berharap Ahmadi mampu menjalankan tugasnya sebagai auditor negara yang independen. "Menjalankan tugas dengan baik dan selurus-lurusnya sesuai ketentuan perundang-undangannya," jelasnya.
Hal itu juga disampaikan oleh anggota Komisi XI lainnya, Kamarussamad. Dia berhadap dipilihnya Ahmadi sebagai anggota BPK yang baru dapat berkontribusi pada peningkatan kerja lembaga auditor negara.
Dia juga mendorong BPK dapat tetap menjalankan tugas dan fungsinya secara independen. "Kita mendorong BPK RI semakin mandiri dan independen dalam menjalankan tugas pemeriksaan," tuturnya.
Dengan terpilihnya Ahmadi, maka kursi anggota BPK telah kembali lengkap dengan susunan:
Ketua: Isma Yatun
Wakil Ketua: Agus Joko Pramono
Anggota I: Nyoman Adhi Suryadnyana
Anggota II: Daniel Lumban Tobing
Anggota III: Achsanul Qosasi
Anggota IV: Haerul Saleh
Anggota V: Ahmadi Noor Supit
Anggota VI: Pius Lusttilanang
Anggota VII: Hendra Susanto
(Mir/E-1)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved