Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENYESUAIAN harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan pemerintah akan berpengaruh pada tingkat inflasi. Kendati demikian, Pemerintah diyakini telah menghitung secara cermat dan memitigasi dampak kebijakan tersebut.
Pemerhati politik internasional dan isu-isu strategis, Prof Imron Cotan menyebut saat ini sudah ada lebih dari 20,6 juta masyarakat ditambah dengan sekitar 16 juta pekerja akan mendapat bantalan sosial dari pemerintah.
"Terdapat kurang lebih 20,6 juta penduduk kelas bawah dengan memberikan subsidi per bulan Rp600 ribu per keluarga. Kemudian subsidi upah kepada 16 juta pekerja kita Rp600 ribu per pekerja," kata Cotan dalam sebuah acara dialog di stasiun televisi.
Bukan hanya itu, namun dengan adanya peringanan beban APBN setelah menyesuaikan harga BBM tersebut, maka anggaran juga bisa dilakukan untuk memberikan subsidi pada sektor transportasi.
"Kemudian pemerintah juga menyisihkan 2% dari Dana Transfer Umum untuk mensubsidi sektor transportasi dan termasuk ojek karena dianggap sebagai elemen komponen utama dalam sistem perekonomian kita. Termasuk ke sektor-sektor lain yang dipandang penting oleh Pemda setempat," tambahnya.
Selain itu, Cotan juga menyampaikan ada formula The Golden Mid-way yang sempat diterangkan oleh Prof Ari Kuncoro mengenai jalan tengah dari peliknya permasalahan BBM di Indonesia sekaligus tetap mempertahankan ketahanan fiskal yang kuat.
"Mengenai risiko akibat penyesuaian harga BBM, sudah ada bantalan sosial yang tepat sasaran. Menurut hemat saya ada jalan tengah, Prof. Ari Kuncoro (Rektor UI) menyatakan ada formula The Golden Mid-way; Pertama, menaikkan BBM bersubsidi antara 30-40%, pada sisi bersamaan memberikan subsidi bantuan sosial kepada masyarakat yang terimbas," jelasnya.
Ia juga meyakini bahwa pemerintah saat ini pasti sudah memiliki rencana terbaik dan melalui perencanaan yang matang serta detil untuk bisa mengatasi lonjakan-lonjakan harga yang mungkin saja menyusul penyesuaian BBM. Dikatakan, pengaruh inflasi pasti akan ditangani pemerintah sebaik mungkin sehingga seluruh upaya tersebut sangat patut diapresiasi.
"Mari kita tunjukkan kesatuan dan persatuan bangsa karena tujuan dari pemerintah itu menghadirkan keadilan di tengah-tengah masyarakat. Subsidi tidak lagi semata-mata pada komoditas, tapi kepada masyarakat yang membutuhkan. Maka kita harusnya mengapresiasi daripada harus melawan kebijakan tersebut," tegas Cotan. (RO/OL-15)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Produsen (IHP) umum sembilan sektor pada triwulan kedua 2024 naik 0,64% dari triwulan pertama. Secara tahunan, posisi saat ini juga naik 0,01%.
Sinyal pemangkasan suku bunga The Fed dalam waktu dekat menjadi perhatian bagi Bank Indonesia.
Program pengembangan itu dilakukan di Kampung Sinar Jaya, Kelurahan Urug, Kecamatan Kawalu.
Berdasarkan data yang dipaparkan, hingga bulan juni total inflansi Kabupaten OKU Timur berada posisi 2,14%.
NILAI tukar (kurs) rupiah terhadap dolar AS pada perdagangan Senin (29/7) ditutup menguat seiring pasar memperkirakan inflasi domestik Juli 2024 melandai.
RENCANA pemerintah memperluas penerimaan cukai ke tiket konser, deterjen, hingga makanan cepat saji dinilai bisa memperburuk kondisi ekonomi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved