Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Pupuk Sriwidjaja Palembang memastikan proses pengadaan barang dan jasa di perusahaan pupuk tersebut sudah menghindari celah tindak pidana korupsi.
Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang, Tri Wahyudi Saleh mengatakan pengadaan barang dan jasa (PBJ) anak perusahaan PT Pupuk Indonesia Holding itu sudah menginduk ke pusat.
"Sentralisasi untuk PBJ di Pupuk Indonesia Holding telah dimulai sejak 2021 dan pengadaannya secara bersama, semua by system," katanya saat sela acara Bimbingan Teknis Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi Kolaborasi KPK-Pusri, kemarin.
Menurut Tri, sistem terpusat itu cukup efektif. Di samping, perusahaan pun memiliki whistle bowling system untuk pengaduan dugaan tindak pidana korupsi.
Tri menjelaskan pihaknya cukup konse terhadap proses PBJ. Pasalnya, separuh dari proses bisnis di produsen pupuk pelat merah itu merupakan PBJ, misalnya terkait pengadaan bahan baku pupuk NPK dan spare part untuk pemeliharaan pabrik.
"Sehingga harus hati-hati dalam prosesnya, meskipun semua aspek bisnis lain juga tetap kami awasi," katanya.
Oleh karena itu, dia menekankan bahwa aspek perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan di PBJ maupun aktivitas bisnis lainnya harus sesuai sistem.
Apalagi, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melansir kasus di PBJ menempati peringkat kedua tertinggi dalam temuan komisi anti rasuah itu.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengatakan perusahaan sebaiknya melakukan proses PBJ secara normal mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
"Lakukan secara normal saja, jangan takut, yang penting di situ kan ada panduan, tetapi kalau dari perencanaan saja sudah dirancang artinya ada persekongkolan," katanya.
Wawan menambahkan dalam pelaksanaan tender juga sebaiknya secara terbuka dan pelaksanaannya harus terhindar dari konflik kepentingan.
Menurut dia, kasus korupsi yang ditemukan KPK paling banyak merupakan suap-menyuap dan PBJ. "Di dalam PBJ itu juga kalau kita bedah lebih dalam ada tindakan suap-menyuap," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Pembangunan Daerah 3T Butuh Keberpihakan Pemerintah Pusat
CPIB Singapura melaporkan penurunan kasus korupsi pada 2025. Sektor swasta mendominasi tuntutan, sementara integritas sektor publik tetap tinggi.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, menghadiri acara Halal Bihalal yang digelar Badan Musyawarah Kekeluargaan Jambi.
Sidang tuntutan dalam kasus dugaan korupsi impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
berdasarkan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki mandat konstitusional untuk menghitung kerugian negara.
KPK menilai praktik korupsi di Indonesia kini berkembang layaknya sebuah ekosistem yang melibatkan banyak pihak, seiring munculnya fenomena yang disebut sebagai sirkel.
P3DN Kemenperin menggelar rapat koordinasi terkait Komoditas Material Proyek Pusri-IIIB. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan dan penindakan terkait aturan TKDN.
PT Pusri Palembang menandai berakhirnya masa produksi Tahun 2023 dengan melaksanakan Pengantongan, Pengapalan & Trucking Akhir Tahun 2023
PT Pusri Palembang mengadakan Millennials Usahawan Indonesia Competition (MUSIC), diikuti oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) khususnya di Sumbagsel.
Petani kelapa sawit mulai merasakan perubahan pendapatan setelah hasil panen mereka meningkat usai mengikuti Program Makmur.
Hingga 9 Oktober 2023, Pusri telah menyalurkan sebanyak 1.057.655 ton urea bersubsidi dan 252.085 ton pupuk NPK bersubsidi.
Pusri bekerja sama dengan Medco untuk memastikan pasokan gas untuk produksi pupuk aman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved