Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DI tengah perkembangan era digital, pagelaran Indonesia Properti Expo (IPEX) masih diminati banyak pengembang kreatif untuk menarik minat investasi.
Pagelaran IPEX diprakarsai PT Adhouse Clarion Events bekerja sama dengan PT. Bank Tabungan Negara (BTN) serta didukung DPD Realestate Indonesia (REI) DKI Jakarta.
Indonesia Properti Expo (IPEX) 2022 akan berlangsung di Jakarta Covention Center (JCC) Senayan, pada tanggal 13 - 21 Agustus.
Baca juga : Kerja Sama BTN, Indonesia Properti Expo Tawarkan Suku Bunga 2,22%
Antusias pelaku bisnis properti tersebut menawarkan beragam promosi yang ditampilkan secara inovatif untuk meningkatkan penjualan masing-masing jenis produknya.
Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer tumbuh meningkat pada triwulan I-2022.
Terlihat dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan I-2022 tercatat 1,87% (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,47% (yoy).
Baca juga : Digelar di 8 Titik, Rumah Property Expo Targetkan Marketing Sales Rp200 Miliar
Harga properti residensial di pasar primer diprakirakan tumbuh terbatas pada triwulan II-2022 sebesar 1,16% (yoy).
Sementara, dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR masih menjadi pilihan utama dalam pembelian properti residensial dengan pangsa sebesar 69,54% dari total pembiayaan.
Vice President PT. Adhouse Clarion Events Gad Permata menjelaskan pada pagelaran IPEX edisi ke-41 diharapkan dapat berkontribusi penting dalam penyediaan hunian bagi masyarakat.
Baca juga : Damai Putra Group Luncurkan Cluster Nismara di CBD Kota Harapan Indah
Kendati bahan baku dan kenaikan inflasi masih tetap terjaga, diharapkan pula tidak ada kenaikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang kiranya dapat memperlambat proses pemulihan di sektor properti.
"Kita tetap mendorong pameran properti untuk terus bergerak naik dan kembali bergairah, meskipun tingkat permintaan hunian dari segmen masyarakat belun cukup merata," tambah Gad Permata dalam keterangan pers, Rabu (27/7).
Menurut Gad Permata, banyak ragam cara para pengembang dalam memadu padankan beragam kreasi memikat konsumen, baik dengan bekerja sama dan dukungan bank penyalur KPR, mengembangkan potensi proyek dengan lebih inovatif.
Baca juga : Pameran Floortech Indonesia Hadirkan Berbagai Inovasi
"Bisa juga dengan memanfaatkan insentif pajak pemerintah melalui PPN properti, yang kesemua sangat bermanfaat serta berdampak pada pertumbuhan yang lebih positif," katanya.
Ia berharap, Pameran IPEX 2022 bisa membantu kebutuhan hunian sebagai solusi mengatasi backlog penyediaan beragam jenis produk properti.
Pada pagelaran IPEX pada periode Agustus ini, menampilkan 315 proyek properti dengan pilihan harga mulai Rp168 Juta.
Baca juga : Pameran Indonesia Properti Expo 2022 Adakan Flash Sale
Saatnya Merdeka untuk punya rumah
Mortgage Sales Department Head Bank BTN Romeo Daniel MVE mengatakan ajang promosi dan transaksi melalui pagelaran IPEX pada periode Agustus 2022 akan mengusung tema ‘Kini Saatnya Merdeka Punya Rumah’.
“Melalui tema itu, tentu melalui fasilitas Bank BTN akan membantu mewujudkan punya rumah impian dengan Merdeka dari angsuran floating, Merdeka dari biaya KPR, dan Merdeka pengajuan KPR dimana aja kapan saja,” jelas Romeo Daniel MVE.
Baca juga : Perekonomian Cerah, Triyasa Optimistis Hadir di Indonesia Properti Expo 2022
Selain itu, Romeo menambahkan juga ada suku bunga spesial 3,72% fixed rate 1 Tahun, 5,22% di tahun ke 2 serta tahun ke 3 sampai tahun ke 5 kenaikkan 1,5% per tahun bagi fixed income.
“Nah untuk gimmick IPEX periode 13 - 21 Agustus 2022 ini yaitu diskon 50% biaya provisi dan biaya administrasi,” tambahnya.
Lebih lanjut dikatakan Romeo, kelebihan suku bunga BTN setelah masa fixed suku bunga promo berakhir, kenaikan hanya sebesar 1,5% tiap tahun dengan rincian Tahun pertama 3,72%, Tahun kedua 5,22%, Tahun ketiga 6,72%, Tahun keempat 8,22%, dan Tahun kelima 9,72%.
Baca juga : Angka Backlog Tinggi, BTN Gencar Garap Sektor Informal
“Untuk tahun ke enam dan seterusnya kenaikan hanya 1% hingga floating maksimal,” ujarnya.
Kemudian gimmick marketing Bank BTN juga menawarkan suku bunga mulai 2,22% fixed 1 Tahun dengan subsidi pengembang 1,5% selama 1 Tahun.
“Selain itu juga ada free biaya provisi, biaya administrasi, diskon biaya appraisal serta jangka waktu panjang sampai 30 tahun,” pungkas Romeo. (RO/OL-09)
Pertumbuhan populasi yang signifikan, terutama meningkatnya pasangan muda, angka kelahiran, serta didukung pertumbuhan ekonomi menjadi daya dorong permintaan.
MERCURE Bandung Nexa Supratman bersama Alux Wedding Organizer mempersembahkan Bride Market Wedding Expo 2024 pada tanggal 27-28 Juli 2024.
GIIAS 2024 menghadirkan lebih dari 55 merek kendaraan, yang terdiri atas mobil penumpang, kendaraan komersial, dan sepeda motor.
Selain pameran, ARCH:ID 2025 juga menyelenggarakan konferensi internasional yang akan mengundang sejumlah ahli dan profesional industri arsitektur dan konstruksi.
Pameran Travel Haji dan Umrah Kembali digelar di berbagai Kota di Indonesia, termasuk di Jakarta
Jumlah mahasiswa asal Indonesia di Taiwan terus bertambah, menunjukkan peningkatan minat pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di sana.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
Terkenal dengan salah satu kawasan industri terbesar, daya beli masyarakat Cikarang rupanya mampu bersaing.
Industri properti seperti real estat dan konstruksi bangunan berkontribusi besar terhadap pendapatan pemerintah pusat dan daerah.
Rumah bergaya klasik Eropa menjadi rumah elegan yang tidak akan tergerus zaman dan diminati peminat di kelasnya, terlebih keluarga muda mapan.
Menurut UUD RI Tahun 1945, pasal 28 H ayat 1, setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) terus mendorong penyediaan perumahan dan permukiman yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved