Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH telah menerapkan tarif baru masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, Nusa Tenggara Timur, senilai Rp3,75 juta mulai 1 Agustus 2022. Selain itu, pengunjung juga dibatasi dengan tidak lebih dari 200 ribu orang per tahun.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pembatasan itu berdasarkan hasil studi pemerintah terhadap kawasan taman nasional tersebut. Ini disampaikan usai mendampingi kunjungan kerja Presiden Joko Widodo di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Kamis (21/7).
"Pulau Komodo memiliki carrying capacity yang terbatas. Oleh karena itu diputuskan ada pembatasan kunjungan hanya 200 ribu kunjungan per tahun," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (22/7).
Sandiaga menambahkan, pembatasan pengunjung itu karena memperhatikan aspek konservasi, menurut data pemerintah jumlah komodo saat ini tercatat sebanyak 3.300 ekor.
"Sehingga diharapkan tidak menurun jumlah komodonya tapi dipertahankan. Jika wisatawan ingin melihat komodo bisa melihat ke Pulau Rinca. Tapi kalau ingin ke Pulau Komodo atau ke Pulau Padar tentunya harus dibebani biaya kontribusi konservasi,” ungkapnya.
Baca juga: Sandiaga: Tiket Masuk Komodo Naik Jadi Rp3,75 Juta
Menparekraf juga menjelaskan ada kompensasi bagi wisatawan yang sudah memesan dan membayar ke travel agentyang ingin berkunjung sebelum kebijakan ini diterapkan pada 1 Agustus 2022.
“Untuk wisatawan yang sudah booking dan membayar ke travel agent sebelum kebijakan ini ditetapkan akan diberikan tenggat waktu sampai akhir Desember. Jadi jangan khawatir kawasan Pulau Rinca segera dibuka untuk wisatawan,” tukasnya.
Soal adanya protes dari masyarakat soal mahalnya tiket masuk ke Pulau Komodo, Sandiaga berjanji menyiapkan ruang-ruang untuk berdiskusi dan juga menyerap aspirasi yang luas dengan seluruh stakeholder, khususnya pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (Parekraf) di Labuan Bajo.
“Saya siap berdiskusi untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada para pelaku parekraf di Labuan Bajo, kenaikan harga tiket ini tentunya harus kita letakan kepada isu konservasi,” pungkasnya.(OL-5)
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Menparekraf mengeklaim sudah banyak investor dari Amerika, Eropa, Timur Tengah yang mulai melirik kebijakan golden visa di Tanah Air. Katanya, para investor asing tersebut sudah bertanya
Sandi mendukung para kontestan lain untuk keberlanjutan Jabar lebih baik.
MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaprekraf), Sandiaga Uno berkunjung ke salah satu Kawasan Koordinatif Badan Pelaksana Otorita Borobudur yaitu Kabupaten Wonosobo.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
Desa Wisata Wanurejo berhasil masuk dalam 50 besar Desa Wisata terbaik di ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024, bersaing dengan ribuan desa lainnya di Indonesia.
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved