Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
REGULASI yang diterapkan untuk mencapai kedaulatan data jangan sampai mengabaikan peluang ekonomi Indonesia yang justru sedang dibutuhkan untuk memulihkan perekonomian akibat dampak pandemi.
"Data memang perlu dilindungi dan digunakan secara proporsional. Tapi pengambil kebijakan perlu mempertimbangkan potensi kerugian akibat hambatan berlebihan terhadap aliran data lintas batas," jelas Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felippa Ann Amanta melalui keterangannya, Selasa (28/6).
Felippa menambahkan, keamanan penggunaan data jelas perlu diatur dan dijamin oleh undang-undang. Namun transformasi digital yang sedang didorong pemerintah juga perlu didukung regulasi yang mendorong inklusivitas dan memberikan peluang yang sama bagi semua.
Data merupakan sumber daya yang dapat diproses untuk memahami perilaku dan preferensi pengguna, namun juga dapat disalahgunakan hingga dapat merugikan pengguna maupun negara. Dibutuhkan upaya terstruktur untuk memaksimalkan penggunaan sekaligus perlindungannya.
Pemerintah memberlakukan lokalisasi konten dan data, termasuk dengan mewajibkan perusahaan asing menyimpan atau memproses data secara lokal dan tidak melakukan transfer ke luar negeri. Data mirroring, penyediaan salinan data di pusat data lokal, juga boleh dilakukan.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika 20/2016 mewajibkan penyelenggara sistem elektronik (ESO) untuk pelayanan publik menggunakan pusat data dan pusat pemulihan bencana di Indonesia namun tidak jelasnya definisi 'pelayanan publik' menimbulkan ketidakpastian mengenai penyelenggara sistem elektronik mana yang terkena.
Sementara itu Surat Edaran Menkominfo 3/2021 mewajibkan perusahaan komputasi awan menggunakan pusat data lokal untuk menyimpan data publik.
"Dibutuhkan pendekatan yang tepat dalam menggunakan data. Salah satu yang masih belum maksimal di Indonesia adalah perlindungannya, dengan menambahkan bahwa menjaga data pengguna tidak dapat dilakukan hanya dengan lokalisasi data," jelas Felippa.
Baca juga : PTK dan PIS Teken Kerja Sama Docking Kapal
Di antara negara-negara ASEAN, Indonesia dan Vietnam termasuk negara yang belum memiliki perlindungan data yang memadai. Kapasitas regulasi Indonesia masih sangat terbatas dalam pengaturan mengenai kategorisasi data, ketentuan transfer data lintas batas dan cenderung suportif terhadap lokalisasi data.
ASEAN sendiri belum memiliki peraturan yang mengandung prinsip-prinsip yang tersedia dalam ASEAN Framework on Personal Data Protection dan ASEAN Framework on Digital Data Governance, yang mencakup juga best practices tentang perlindungan data.
Misalnya mengadopsi peraturan perlindungan data yang berlaku bukan hanya bagi sektor swasta, namun juga bagi sektor publik, serta mendukung pembentukan otoritas perlindungan data atau data protection authority (DPA) yang independen.
Tanpa regulasi perlindungan data dan tata kelola data yang kuat, investasi infrastruktur digital dapat menjadi titik masuk bagi modal korosif, yang memanfaatkan kekosongan peraturan (regulatory gap) di negara-negara tujuan.
Untuk meningkatkan keamanan pada tata kelola data, penelitian CIPS merekomendasikan ASEAN Digital Master Plan 2025 untuk menambahkan panduan terkait investasi pada infrastruktur digital untuk mengantisipasi adanya kebutuhan investasi untuk mengembangkan infrastruktur digital dan regulasi yang mengatur perlindungan data pribadi di wilayah tersebut.
Selain itu, ASEAN juga perlu merumuskan kerangka peraturan dan dokumen panduan tentang investasi infrastruktur digital dan non-digital.
"Jaminan perlindungan dan keamanan data juga turut menjadi perhatian bagi pihak-pihak yang ingin berinvestasi di Indonesia. Hal ini termasuk ke dalam upaya menjaga daya tarik investasi Indonesia di mata dunia," pungkas Felippa. (OL-7)
Fungsi pengendalian ini tentunya harus dilakukan dengan tidak mengesampingkan hak kebebasan berpendapat dan juga hak untuk mendapatkan informasi.
Apple rilis peringatan keamanan serius. iPhone dan iPad jadi target penjahat siber melalui celah zero-day. Simak cara update iOS terbaru di sini.
Google digugat di California atas dugaan fitur AI-nya membocorkan informasi kontak korban Jeffrey Epstein. Kasus ini menjadi preseden penting bagi tanggung jawab hukum perusahaan teknologi
Sebanyak 88,5% serangan bertujuan untuk mendapatkan nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dari berbagai akun daring.
Di tengah kondisi tersebut, teknologi pemantauan skor kredit seperti SkorKu menjadi relevan.
PELINDUNGAN data pribadi merupakan fondasi utama ekonomi digital. Kepercayaan digital adalah mata uang baru dalam ekonomi berbasis data.
DINAMIKA ekonomi global yang semakin kompleks mendorong pelaku usaha mempercepat transformasi digital sebagai strategi menjaga daya saing dan keberlanjutan bisnis.
Learning and Development Summit 2026 menjadi ruang pertemuan para praktisi SDM dan pembelajaran untuk membahas arah pengembangan talenta di tengah transformasi digital.
Melalui integrasi sistem dalam satu ekosistem, Pemkot Tangsel menargetkan predikat sebagai Smart City Humanis pada tahun 2027 mendatang.
SWISS-Belhotel International resmi menghadirkan Aplikasi Mobile Swiss-Belhotel International sebagai bagian dari langkah transformasi digital perusahaan.
Upaya memperkuat kepastian hukum dalam pengembangan bisnis dan transformasi digital dilakukan melalui kolaborasi antara Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta dan PLN Icon Plus.
AP Solution Day 2026 di Surabaya menghadirkan solusi AI untuk percepatan transformasi digital lintas sektor industri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved