Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DALAM Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI Rabu lalu, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan bahwa jumlah klaim yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada periode Juli 2017 hingga April 2022 sebesar Rp27,3 miliar dari 766 klaim.
Menurutnya, jumlah tersebut kecil karena hanya 9,51% dari total iuran PMI yang dikutip BP Jamsostek yaitu sebesar Rp283 miliar.
Benny juga mengatakan besaran manfaat yang diselenggarakan oleh BP Jamsostek lebih kecil dibanding manfaat yang dulu diberikan asuransi konsorsium, sehingga perlu adanya penyesuaian.
Namun pernyataan tersebut justru dibantah keras oleh salah satu Anggota Komisi IX DPR RI Irma Chaniago.
Irma mengatakan bahwa berdasarkan data yang dimilikinya, selama periode 2014-2019 jumlah klaim yang dibayarkan oleh asuransi konsorsium hanya 20% dari seluruh pengajuan klaim. Dengan kata lain 80% klaim PMI ditolak dengan alasan dokumen yang tidak lengkap.
“Konsorsium itu memang seolah-olah manfaatnya besar, tapi klaim-klaim yang bisa dicairkan hanya 20% dari semua klaim yang ada. Kenapa bisa begitu, karena persyaratan-persyaratannya tidak terpenuhi. Banyak sekali pekerja migran kita tidak pegang paspor, sementara paspornya dipegang oleh majikan, dan majikannya nggak tahu kemana,” ungkap Irma.
Sementara itu Direktur Pelayanan BP Jamsostek Roswita Nilakurnia menjelaskan bahwa jumlah tersebut telah sesuai dengan klaim yang diajukan oleh PMI.
Baca juga: Dukung Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Jember Daftarkan Petani, Nelayan, dan Guru Ngaji
Untuk besaran manfaat, Roswita menjabarkan bahwa mengacu Permenaker 18 tahun 2018, masa perlindungan yang diberikan BP Jamsostek lebih panjang yaitu 24 bulan sejak terjadinya kecelakaan kerja, sementara konsorsium hanya 12 bulan setelah terjadinya risiko.
Selanjutnya untuk manfaat Jaminan Kematian (JKM) tidak ada masa kadaluarsa, sehingga masih ada potensi klaim yang dapat diajukan oleh peserta maupun ahli waris.
Untuk manfaat kematian, selain santuan sebesar Rp24 Juta, BP Jamsostek juga memberikan manfaat lain berupa beasiswa untuk 2 orang anak PMI dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp74,4 juta.
Kemudian untuk PMI yang mengalami kecelakaan kerja dan mengakibatkan cacat total tetap, BP Jamsostek memberikan manfaat sebesar Rp100 juta, sebelumnya konsorsium hanya memberikan manfaat Rp50 juta. Sedangkan untuk cacat fungsi dan anatomi, basis perhitunggannya juga lebih besar yaitu Rp142 Juta.
Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan tengah melakukan kajian guna merevisi permenaker dalam rangka penyesuaian manfaat perlindungan bagi PMI.
Dalam kesempatan yang sama Anggota Komisi IX lainnya Yahya Zaini turut menegaskan bahwa sesuai aturan yang berlaku, perlindungan PMI hanya boleh diselenggarakan oleh BP Jamsostek, bukan asuransi swasta manapun.
“Ini artinya bisa terlihat bahwa yang disampaikan atau disusun oleh pemerintah telah sesuai dengan aturan dan manfaatnya masih lebih besar,” tutup Roswita. (RO/OL-09)
Baru 22,87% atau 149.917 tenaga kerja dari 655.508 penduduk tenaga kerja di Klaten yang terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek.
Pemkab Badung berkomitmen mengurangi angka pengangguran terbuka dan menekan kemiskinan ekstrim melalui sebuah inovasi yang diberi nama Ucok, Universal Coverage Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mangga Dua berhasil merealisasikan klaim JKK mencapai Rp10,2 miliar pada 2023. Angka ini naik 231% dibandingkan dengan realisasi klaim pada 2022.
Di balik suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut, terselip cerita duka ada sejumlah petugas yang gugur ketika tengah melaksanakan tugas.
Kini semakin banyak masyarakat pekerja di DKI Jakarta yang terlindangi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Sejauh ini, skema penerima bantuan iuran (PBI) baru tersedia untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved