Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEBAKARAN yang terjadi di kilang minyak Pertamina, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (15/5) menewaskan satu orang pekerja Pertamina.
Terdapat tiga korban, dua orang di antaranyayang terpapar panas yang merupakan pekerja dari kontraktor selamat dengan telah kembali dari RS Pertamina Balikpapan.
"Sedangkan, satu orang lagi tidak berhasil diselamatkan merupakan pekerja kontraktor," ungkap Area Manager Communication, Relation & CSR Kilang Balikpapan Ely Chandra dalam keterangan resmi yang dikutip, Senin (16/5).
Baca juga : Pasca-Insiden, Kilang Balikpapan Pastikan Produksi BBM Aman
Tim Pemadam di Kilang Balikpapan PT Kilang Pertamina Internasional mengaku telah berhasil melakukan pengendalian api yang muncul di plant 5, Unit Hydro Skimming Complex.
Ely berujar kondisi sudah terkendali dan terus dilakukan proses pendinginan. Namun, Plant 5 dihentikan operasionalnya untuk sementara pada Minggu kemarin.
"Dalam kurun waktu sekitar 1 jam yakni pada pukul 11.31 WITA api telah berhasil dipadamkan," sebutnya.
Baca juga : Jamin Suplai ke Kilang Pertamina Balikpapan, Proyek Pipa Gas Senipah-Balikpapan Dimulai
GM Kilang Balikpapan Wahyu Sulistyo Wibowo mengungkapkan rasa bela sungkawa atas berpulangnya korban, dan memohon maaf kepada keluarga korban atas insiden kebakaran tersebut.
"Kami akan memastikan penanganan akan dilaksanakan semaksimal mungkin kepada semua korban," ucapnya.
Plant tersebut diketahui menghasillan bahan baku gasoline, dan untuk memenuhi kebutuhan produksi bahan baku akan dilakukan pengoptimalan stok di tangki dan pengaturan produksi di kilang Balikpapan.
Saat ini tim internal terus melakukan upaya recovery operasional Kilang Balikpapan agar segera kembali beroperasi maksimal. Untuk sementara waktu, alih suplai sedang disiapkan, berkoordinasi dengan Pertamina Group untuk memastikan tidak adanya gangguan dalam suplai BBM kepada masyarakat. (Ins/OL-09)
Proses verifikasi dan apraisal sendiri dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) yang ditunjuk untuk bertindak secara independen didampingi oleh forum gabungan.
Pertamina mengungkapkan lima penyebab kebakaran kilang minyak di beberapa tempat, termasuk Kota Dumai, Riau, pada Sabtu (1/4).
Pertamina harus mulai berbenah karena kita tahu bahwa kilang minyak Pertamina tidak banyak, itu juga statusnya tua, menunggu di-adjust, menunggu di-upgrade menunggu lain-lain
Pertamina harus melakukan investigasi dan menganalisis akar penyebab terjadinya kebakaran.
Beberapa rumah warga dan rumah ibadah yang berdekatan dengan kilang mengalami kerusakan. Namun, belum dijelaskan pasti berapa jumlah warga dan bangunan yang terdampak.
Saat ini, para pekerja yang sudah mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Dumai, sudah kembali ke rumah masing-masing.
Saat ini, terpantau pelayanan solar subsidi di Kabupaten Sikka berjalan normal tidak mengalami kendala maupun antrian yang mengular.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Mulai 1 Agustus 2024, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia mengalami penyesuaian yang cukup signifikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pemalsuan dokumen dalam pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero).
PERTAMINA (Persero) kembali membuka Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2024 dan siap menerima karya jurnalistik terbaik dari insan media Indonesia
PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Limau Field berkomitmen mendukung inisiatif-inisiatif kreatif yang lahir dari warga yang juga para pelaku UMKM di sekitar perusahaan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved