Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Pelarangan Ekspor CPO

Anggi Tondi Martaon
02/5/2022 18:00
Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Pelarangan Ekspor CPO
Ilustrasi(Dok MI)

PEMERINTAH tak memberikan tenggat waktu dalam menjalankan kebijakan pelarangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Namun, evaluasi akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Ya kita lihat sampai monitor pasca lebaran ini," kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (2/5)

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar itu menyampaikan ada beberapa syarat pemerintah mencabut larangan ekspor CPO. Salah satunya, harga minyak curah dalam kondisi normal. "Jadi itu yang kita kejar," ujar dia.

Kebijakan pelarangan ekspor CPO diambil pemerintah menyikapi mahalnya harga minyak goreng di Tanah Air. Kejadian tersebut berlangsung semenjak awal 2022.

Pemerintah pun melakukan intervensi menyikapi permasalahan tersebut. Salah satunya dengan melarang ekspor CPO.

Adapun kebijakan pelarangan ekspor sementara ini tercantum dalam Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2022 Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined, Bleached and Deodorized Palm Olein, dan Used Cooking Oil.

Kebijakan itu diterapkan selama harga minyak goreng normal di tengah masyarakat. Setidaknya, harga minyak goreng curah mencapai Rp14 ribu per liter di seluruh Indonesia. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya