Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah mengambil kebijakan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng hingga batas waktu yang ditentukan kemudian.
Kebijakan ini diambil pemerintah untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri. Namun, kebijakan tersebut dinilai berdampak pada turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani.
Serikat Petani Indonesia (SPI) mencatat hal ini tidak terlepas dari kebijakan yang diambil pabrik kelapa sawit (PKS), yang mengumumkan penurunan harga pembelian TBS di beberapa wilayah.
Dari Riau misalnya, Ketua DPW SPI Riau Misngadi menyebut penurunan harga TBS masih terus berlanjut hingga hari ini. “Banyak PKS yang menetapkan penerimaan TBS sampai hari ini. Mengingat, besok kebijakan pemerintah sudah berlaku," ujarnya, Rabu (27/4).
Baca juga: Larangan Ekspor CPO Berlaku untuk Semua Produk Minyak Kelapa Sawit
"Harga TBS di petani juga turun, yakni di kisaran Rp1.500–1.600 per kg. Bahkan, ada juga yang dibeli kurang dari Rp1.000 per kg," imbuhnya.
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Sumatera Utara. Ketua DPW SPI Sumatera Utara Zubaidah mengatakan penurunan harga TBS cukup signifikan. “Di Asahan, harga TBS berada di kisaran Rp1.500-1.800 per kg. Penurunannya signifikan sekali. Padahal di bulan-bulan sebelumnya, harga TBS cukup tinggi,” jelasnya.
Upaya mengontrol harga TBS di tingkat petani terus dilakukan pemerintah. Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng terbatas pada produk turunan kelapa sawit tertentu, yakni RDP palm olein.
Baca juga: Besok, Larangan Ekspor Bahan Baku Minyak Goreng Mulai Berlaku
Diharapkan, perusahaan tetap membeli TBS dari petani sesuai dengan harga yang wajar. Hal ini kembali dipertegas dengan terbitnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, bahwa pembelian TBS sudah diatur Peraturan Menteri Pertanian 1/2018.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum SPI Henry Saragih, menegaskan bahwa dinamika ini seharusnya tidak terjadi, jika perusahaan di sektor kelapa sawit mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Kasus mengenai menurunnya harga TBS di tingkat petani, ini sebenarnya sudah diperinci pemerintah bahwa yang dilarang ekspor adalah RBD Palm Olein, bukan CPO," tutur Henry.
"Selain itu, diatur juga pedoman untuk pembelian harga TBS sesuai dengan wilayahnya masing-masing. Sehingga, tercipta keadilan harga. Masalahnya, peraturan ini lagi-lagi tidak dipatuhi,” sambungnya.(OL-11)
Dengan mengelola lebih dari 40 persen total luas perkebunan sawit nasional, petani tidak lagi cukup hanya berperan sebagai produsen bahan baku. Mereka perlu didorong untuk naik kelas.
Industri kelapa sawit turut memberikan multiplier effect positif terhadap perekonomian daerah serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani, pelaku UMKM, hingga masyarakat.
Implementasi program tersebut diwujudkan melalui pelatihan dan pendidikan teknis serta dukungan terhadap penelitian dan pemberian beasiswa di bidang kelapa sawit.
Lebih dari empat dekade sejak introduksi serangga penyerbuk pertama pada 1982, industri kelapa sawit Indonesia kembali memasuki babak baru melalui penguatan inovasi berbasis sains.
Penyebab karamnya KM Berkah Utama II diduga akibat kelebihan muatan. Saat berlayar, KM Berkah Utama II dilaporkan memuat sekitar 40 ton tanda buah segar (TBS).
Presiden Prabowo Subianto umumkan investasi besar untuk pembangunan kilang pengolahan avtur dari kelapa sawit dan minyak jelantah demi swasembada energi.
Upaya meningkatkan profitabilitas mendorong holding perkebunan pelat merah mempercepat pembenahan tata kelola dan optimalisasi aset.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat upaya swasembada gula nasional melalui penguatan pengembangan tebu rakyat.
Peran BPDP tidak hanya terbatas pada pengelolaan dana, tetapi juga mencakup investasi pada pembangunan pengetahuan masyarakat.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved