Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MANAJEMEN PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (WanaArthaLife) memastikan akan mengutamakan kepentingan nasabah atau pemegang polis. Selain dengan berusaha membayar kewajiban klaim jatuh tempo, manajemen juga menyatakan tengah mengebut proses masuknya investor baru untuk menyelamatkan perusahaan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Konsultan Penyehatan WanaArthaLife Kukuh K Hadiwidjojo, menuturkan, proses penyehatan keuangan perusahaan asuransi yang sudah lama beroperasi bukanlah perkara mudah. Apalagi penetrasi pasar WanaArtha di industri asuransi sudah sangat dalam.
Tapi hal itu menurutnya tak menjadi halangan untuk menyehatkan kondisi keuangan WanaArtha Life, agar kewajiban pembayaran ke nasabah atau pemegang polis bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, saat ini ada beberapa investor strategis yang meminati WanaArtha. Proses negosiasi dengan investor pun tengah berlangsung.
“Proses dengan investor baru terus berjalan. Kami selalu mengikuti petunjuk OJK, apalagi WanaArtha dalam pengawasan khusus,” kata Kukuh dalam keterangan tertulisnya, yang dikutip Sabtu (23/4).
Jika kata sepakat sudah didapat, kata Kukuh, investor akan melakukan due diligence atau uji kelayakan dan kepatutan di OJK.
“Kalau ada kesepakatan, mereka akan due diligence. Sejauh ini ada lebih dari satu calon investor. Sebagian sudah membuat Letter of Intent, sudah cukup advance. Tinggal siapa yang bisa masuk lebih dulu untuk penyelamatan keuangan WanaArtha. Kami utamakan kepentingan pemegang polis,” tuturnya.
Jika tak ada aral melintang, Kukuh menargetkan proses dengan investor bisa rampung Juli 2022. “Ini target yang rasional. Mudah-mudahan habis Lebaran, antara Mei dan Juni bisa due diligence. Juli kami harap sudah selesai,” ucapnya.
Aset Tertahan
Saat ini, halangan yang mengemuka dan jadi pertimbangan investor adalah, masih tertahannya dana nasabah senilai Rp2,7 triliun yang turut disita Kejaksaan Agung.
Seperti diketehui, Rekening efek WanaArtha sendiri diblokir oleh Kejagung pada 21 Januari 2020, kkarena disebut terkait dengan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dari PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Selain mengganggu klaim atau manfaat nilai tunai ke nasabah, tertahannya dana sebesar itu mengganggu proses negosiasi dengan investor. Pihak Wanaartha diketahui sempat mengirimkan surat permohonan kepada Kejagung agar rekening efek dikembalikan
“Utang klaim saat in dibanding akhir tahun lalu pasti membesar. Tapi dengan aset yang masih tertahan, perusahaan belum bisa melunasi kewajiban klaim yang jatuh tempo,” kata Yanes Y. Matulatuwa, Presiden Direktur Wanaartha Life.
Hal tersebut juga membuat perusahaan sulit menghitung solvabilitas atau rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan asuransi dalam menutupi semua kewajiban-kewajiban perusahaan secara tepat waktu.
“Kembali ke aturan OJK, perusahaan yang asetnya disita, tak bisa dimasukan ke dalam hitungan Risk Based Capital (RBC),” ujarnya.
Kukuh melanjutkan, saat ini WanaArtha sedang memperjuangkan pengembalian aset yang disita lewat proses di pengadian. Keputusan pada pengadilan tingkat pertama dimenangkan WanaArtha, tapi kemudia berlanjut ke persidangan banding di Mahkamah Agung.
"Saat ini sedang dalam proses di Mahkamah Agung dan kami serahkan dan kami mengikuti seluruh proses sesuai dengan prosedur hukum di Indonesia, dan kami juga akan tetap menghormati apapun keputusan dari Mahkamah Agung," jelasnya.
Klaim Tetap Dibayarkan
Sekalipun kondisi keuangan perusahaan belum sehat, Direktur Operasional WanaArtha Life Adi Yulistanto memastikan pembayaran klaim tetap dilakukan walau tak sebesar di masa normal.
“Pembayaran kewajiban dalam kondisi darurat sudah kami lakukan berdasarkan skala prioritas sejak awal bulan April 2022,” kata Adi.
Program pembayaran darurat yang dimaksud, diprioritaskan kepada pemegang polis dengan mengutamakan sisi kemanusiaan seperti kematian, kecelakaan atau sakit. Sejauh ini, jumlah pemegang polis yang sudah mengajukan klaim dengan skema ini sebanyak 9 orang dengan nilai sebesar Rp175 juta.
“Itu yang menjadi prioritas di mana direksi telah membuat suatu keputusan, membuat suatu kriteria-kriteria yang bisa diterima, terutama karena kemalangan tadi," ucapnya.
Selanjutnya, upaya pembayaran akan terus dilakukan secara berkesinambungan, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan perusahaan. "Para pemegang polis yang memang memiliki atau bisa memenuhi kriteria tersebut dengan syarat-syarat yang ditentukan, juga dapat mengajukan ke perusahaan dengan tetap memerhatikan tentunya kondisi keuangan perusahaan," tambahnya.
Untuk diketahui, sampai saat ini, OJK masih mengenakan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) kepada WanaArtha Life yang ditetapkan sejak 27 Oktober 2021. Adi mengatakan, sampai saat ini manajemen terus disupervisi OJK.
“OJK memberikan Supervisory Letter dan meminta kami untuk terus memonitor upaya perbaikan yang kami lakukan. Kami harus melaporkannya tanggal 15 tiap bulannya. Harapan kami, dengan masuknya investor, perusahaanini layak dan patut melanjutkan kegiatan usaha dan menunaikan kewajiban buat pemegang polis,” kata Adi. (OL-13)
Angkot modern jadi pilihan langkah jangka menengah untuk memecah kebutuhan angkutan umum.
Tujuan Nexus adalah mencapai pembayaran antarnegara yang dapat diimplementasikan berdasarkan kerangka kebijakan yang kuat, inklusif, dengan manajemen risiko yang efektif.
Platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop di Indonesia terus berinovasi dengan fitur-fitur baru serta program-program unggulan.
Nasabah yang menginginkan layanan pembayaran digital praktis, cepat, dan mudah dalam bertransaksi dengan menggunakan teknologi contactless.
RITS sebagai badan usaha pelaksana (BUP) program MLFF, telah siap untuk mengimplementasikan sistem tersebut sesuai jadwal.
GUGATAN hukum perdata membayangi Sekolah Pencawan yang berada di Jalan Bunga Ncole Raya, Nomor 50, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.
PENGAMAT energi dari UGM Deendarlianto menilai pemerintah tidak perlu membentuk satuan tugas (satgas) untuk memperbaiki investasi hulu minyak dan gas (migas) di Indonesia.
Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki potensi cadangan penyimpanan karbon hingga 630 giga ton.
Stok lahan matang di empat kota mandiri milik PT Jababeka Tbk (KIJA) akan dijual untuk mencapai target penjualan properti minimal Rp2 triliun pada 2024.
Jumlah investor saham di Indonesia yang terus meningkat dari tahun ke tahun perlu didukung lebih lanjut oleh penguatan ekosistem pasar modal.
Prioritas strategis utama bagi bisnis di Indonesia dalam dua tahun ke depan ialah meningkatkan produktivitas dan kinerja operasional (83%) serta kepuasan dan retensi pelanggan (77%).
Presiden Joko Widodo menyebut sejumlah negara telah memberikan fasilitas Golden Visa untuk investor. Indonesia akan tertinggal dan merugi jika tidak segera meluncurkan fasilitas tersebut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved