Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Eddy Priyono mengatakan pemerintah telah mengambil kebijakan baru yaitu memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Masyarakat bisa membeli minyak goreng subsidi itu dengan harga lebih murah dari yang seharusnya yakni Rp14.000 per liter.
Menurut Eddy, harga minyak goreng curah sudah di bawah harga pasar yang normalnya Rp18 ribu-Rp20 ribu per liter. Ia menegaskan pemerintah akan mengawal kebijakan minyak goreng curah agar tepat sasaran. "Pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp6.000 tujuannya jelas supaya masyarakat punya pilihan kalau ingin membeli minyak goreng lebih murah," ujarnya melalui keterangan media, Jumat (18/3).
Minyak goreng curah, imbuh Eddy, bisa dibeli di pasar-pasar tradisional. Adapun untuk minyak goreng kemasan bisa didapatkan di pasar tradisional maupun pasar modern. Namun, dengan harga yang dilepas ke harga pasar atau lebih mahal.
"Pemerintah di satu sisi kita sangat peduli pada kebutuhan masyarakat. Minyak goreng salah satu kebutuhan yang penting bagi masyarakat. Tapi di sisi lain industri ini harus berjalan terus sehingga kita menjaga keseimbangan," tuturnya.
Eddy menjelaskan kebijakan minyak goreng curah dapat berjalan dengan baik melalui pengawasan. Dengan penerapan minyak goreng curah, ujarnya, rentang kendali pengawasan yang dilakukan pemerintah lebih mudah. Sebelumnya, ujar dia, pemerintah harus melakukan pengawasan dari hulu ke hilir mulai kebijakan wajib pasok kebutuhan dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) dan penetapan harga (Domestic Price Obligation/DPO) minyak sawit atau crude palm oil (CPO) hingga produksi dan distribusinya sebelum harga eceran tertinggi (HET) diberlakukan. "Dengan kebijakan baru rentang kendali lebih spesifik hanya untuk minyak goreng curah," tegasnya.
Dalam penerapannya, Eddy mengatakan KSP berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk memastikan pasokan dan distribusi minyak goreng curah berjalan baik di pasar-pasar tradisional dan harganya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. "Saya kira ini menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mengawasi. Kita tidak ingin terulang minyak goreng dipatok harganya dengan HET, tetapi barang menjadi langka," ujarnya.
Baca juga: Pendanaan IKN Nusantara, Lupakan Potensi Nasional
Untuk minyak goreng kemasan, Eddy mengatakan tidak ada masalah dengan pasokannya. Kalaupun ditemukan masih langka di pasaran, menurutnya, hanya masalah waktu. Sebab, harga minyak goreng kemasan kini sudah dilepas ke harga pasar. "Maka tidak ada alasan bagi produsen dan distributor untuk menahan barang," pungkasnya. (OL-14)
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik sebesar Rp7.000 per gram, pada Kamis (18/7) pagi. Saat ini, harganya menyentuh Rp1.427.000 per gram.
Pemerintah dinilai gagal membangun tata produksi industri minyak kelapa sawit. Padahal, menurutnya Indonesia adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia.
Saat ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mendiskusikan tentang penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Minyakita.
Permasalahan di sisi distribusi diduga yang mendorong pemerintah berencana menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan seusai Lebaran 2024.
MINYAK goreng kemasan hingga curah di Pasar Tradisional, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) kembali mengalami kenaikan harga, Kamis (29/2/2024).
Harga minyak goreng kemasan Tropical di pasar tradisional Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), tembus Rp37 ribu per 2 kilogram. Selain mahal, stok minyak itu langka.
Jika subsidi BPJS Kesehatan dipangkas demi Makan Bergizi Gratis, perbaikan kinerja keuangan yang sedang dilakukan BPJS Kesehatan juga berpotensi terganggu.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
PT Pertamina melalui anak usahanya Pertamina Patra Niaga akan mengikuti arahan pemerintah terkait pembatasan BBM bersubsidi.
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.
RENCANA pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 17 Agustus mendatang akan menambah beban masyarakat kelas menengah.
IAW berharap dalam rotasi di tubuh Polri saat ini mampu menciptakan citra polisi yang lebih baik lagi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved