Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGUSAHA menyambut positif rencana pemerintah terkait penghapusan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf meyakini, langkah tersebut bisa menggerakan perekonomian di sektor pariwisata karena adanya pelonggaran aktivitas oleh masyarakat.
"Kami sangat merespon baik perkembangan ini. Diharapkan ada kebangkitan ekonomi yang terakselerasi dengan kelonggaran dan keleluasaan aktivitas," ucapnya kepada wartawan, Senin (14/2).
Dia mengatakan, pengetatan aktivitas yang ada selama ini memukul sektor pariwisata dan ekonomi kreatif karena sepinya pengunjung yang datang.
Berkaca dari pengalaman pemerintah dalam penanganan kasus covid-19 ini, Kadin optimistis kebijakan baru yang terukur, semakin memberi peluang dan ruang bagi pelaku ekonomi untuk kembali bergerak, termasuk pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Sooner or later kita sudah harus bisa hidup berdampingan dengan virus yang semakin melemah kekuatan destruktifnya ini," kata mantan Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) ini.
Namun demikian, masyarakat juga diminta lebih berhati-hati dalam menjalankan kegiatan jika karantina ditiadakan, karena bisa merugikan banyak pihak jika abai dalam protokol kesehatan.
Terpisah, Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Budijanto Ardiansjah mendukung rencana pemerintah yang menghapus masa karantina per 1 April mendatang.
"Sekalipun ini hanya berlaku bagi masyarakat yang telah menerima booster, langkah ini sangat kami apresiasi karena pasti akan mendongkrak pariwisata," tegasnya.
Gairah di sektor tersebut berasal dari wisatawan mancanegara yang akan masuk ke Indonesia, maupun pelaku perjalanan luar negeri yang ingin berwisata ke negara lain
Asita, lanjut Budijanto, telah menggagas rencana penghapusan karantina ke pemerintah untuk pemulihan sektor pariwisata, namun kerap tidak digubris.
"Kami merespon baik hal ini karena hal ini sudah menjadi usulan kami ke pemerintah beberapa kali dan terakhir pada saat audiensi dengan Menparekraf Sandiaga pada pekan lalu," pungkasnya. (Ins/E-1)
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
Anta Ginting dinilai layak untuk menjadi Ketum Kadin DKI.
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memastikan bahwa pihaknya akan melindungi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dari gempuran barang impor ilegal.
Kadin Indonesia merupakan satu-satunya induk organisasi dunia industri dan usaha serta mitra strategis pemerintah yang pembentukannya didasarkan undang-undang.
Ikhwan Primanda mendorong perusahaan-perusahaan rintisan (startup) membantu industri kecil naik kelas menjadi industri menengah dengan penggunaan teknologi
Calon ketua umum kadin bertekad ciptakan pengusaha baru
SEBAGAI upaya melindungi industri dalam negeri dari banjirnya produk impor ilegal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan akan membentuk satuan tugas (satgas) impor ilegal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved