Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
REGULATOR Prancis mendenda Google dan Facebook sebesar 210 juta euro (US$237 juta) atas penggunaan cookies. Asal tahu saja, cookies merupakan data yang digunakan untuk melacak pengguna online.
Raksasa teknologi AS, termasuk Apple dan Amazon, mendapat tekanan yang meningkat atas praktik bisnis mereka di seluruh Eropa. Mereka menghadapi denda besar dan rencana untuk memberlakukan aturan Uni Eropa yang luas tentang cara mereka beroperasi.
Denda 150 juta euro yang dikenakan kepada Google menjadi rekor oleh Komisi Nasional untuk Teknologi Informasi dan Kebebasan (CNIL) Prancis. Ini mengalahkan denda terkait cookie sebelumnya sebesar 100 juta euro terhadap perusahaan tersebut pada Desember 2020.
Facebook didenda 60 juta euro. "CNIL telah menetapkan bahwa situs facebook.com, google.fr, dan youtube.com (milik Google) tidak mengizinkan pengguna untuk menolak penggunaan cookie semudah menerimanya," kata badan pengawas tersebut, Kamis (6/1).
Kedua platform memiliki waktu tiga bulan untuk menyesuaikan praktik mereka. Setelah itu Prancis akan mengenakan denda 100.000 euro per hari, CNIL menambahkan.
Google mengatakan kepada AFP bahwa mereka akan mengubah praktiknya setelah keputusan itu. "Sesuai dengan harapan pengguna internet, kami berkomitmen untuk menerapkan perubahan baru serta bekerja secara aktif dengan CNIL dalam menanggapi keputusannya," kata perusahaan AS itu dalam suatu pernyataan.
Cookie ialah paket kecil data yang disiapkan di komputer pengguna saat mereka mengunjungi situs web sehingga memungkinkan browser web menyimpan informasi tentang sesi tersebut. Mereka sangat berharga bagi Google dan Facebook sebagai cara untuk mempersonalisasi iklan sebagai sumber pendapatan utama mereka.
Namun pendukung privasi telah lama menolak itu. Sejak Uni Eropa mengesahkan undang-undang pada 2018 tentang data pribadi, perusahaan internet menghadapi aturan yang lebih ketat yang mewajibkan mereka untuk meminta persetujuan langsung dari pengguna sebelum memasang cookie di komputer mereka.
CNIL berpendapat bahwa Google, Facebook, dan YouTube memudahkan konsumen menyetujui cookie melalui satu tombol. Jika menolak permintaan itu, konsumen memerlukan beberapa klik.
Itu memberi perusahaan internet hingga April 2021 untuk beradaptasi dengan aturan privasi yang lebih ketat, memperingatkan bahwa mereka akan mulai menghadapi sanksi setelah tanggal tersebut. Surat kabar Prancis Le Figaro menjadi yang pertama dikenai sanksi, menerima denda 50.000 euro pada Juli karena mengizinkan cookie dipasang oleh mitra periklanan tanpa persetujuan langsung dari pengguna atau bahkan setelah mereka menolaknya.
CNIL mengatakan baru-baru ini bahwa mereka telah mengirim 90 pemberitahuan resmi ke sejumlah situs web sejak April. Pada 2020, CNIL mengenakan denda masing-masing 100 juta dan 35 juta euro di Google dan Amazon terkait penggunaan cookie mereka.
Baca juga: Industri Mobil Inggris Mogok karena Pandemi dan Kekurangan Semikonduktor
Denda didasarkan pada undang-undang UE sebelumnya, Peraturan Perlindungan Data Umum. CNIL berpendapat bahwa perusahaan telah gagal memberikan informasi yang cukup jelas kepada pengguna tentang cookie. (AFP/OL-14)
Facebook, baru-baru ini, mengumumkan visi menuju era baru yang berfokus pada pembangunan media sosial generasi berikutnya bagi pengguna dewasa muda.
Aplikasi pesan instan lansiran Meta WhatsApp sedang menguji fitur baru yang akan mempermudah pengguna untuk mengirimkan foto ke pengguna lain.
Meta akan mencabut pembatasan yang diberlakukan pada akun Facebook dan Instagram mantan Presiden Donald Trump, menjelang Konvensi Nasional Republik.
kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon melaporkan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) ke Propam Polri.
Pelaku berinisial M sengaja membuat akun dengan nama Icha Shakila untuk menjebak para korban.
Polisi akan memeriksa wanita berinisial S selaku pemilik akun Facebook Icha Shakila.
APLIKASI penunjuk jalan besutan Google yakni Google Maps kini menghadirkan dua fitur baru yang semakin memudahkan navigasi pengguna.
Menurut laman resmi Google doodle, desain ini mewakili lokasi unik upacara pembukaan Olimpiade Paris yang akan berlangsung di Sungai Seine.
OpenAI sedang menguji SearchGPT, mesin pencari baru yang menggunakan kecerdasan buatan generatif untuk memberikan hasil pencarian.
Google mengumumkan bahwa platform kecerdasan buatan (AI) yang paling ringan dan efisien, Gemini 1.5 Flash, kini tersedia secara gratis untuk semua pengguna chatbot Gemini.
Google telah mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan layanan pemendek URL Goo.gl mulai 23 Agustus 2024.
Google I/O Extended Yogyakarta 2024 berlangsung pada 21 Juli 2024 di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam UGM.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved