Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SERIKAT Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) menolak wacana pencabutan SKB (Surat Keputusan Bersama) 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan. Mereka mengancam bakal melakukan aksi mogok nasional.
Ketua Umum Induk Koperasi TKBM Pelabuhan H. M. Nasir mengungkapkan mogok nasional merupakan strategi serikat pekerja agar pemerintah tidak mencabut SKB yang menjadi dasar hukum pembentukan Koperasi TKBM. "Dalam mogok itu strategi dan kewenangan serikat pekerja, " tegas Nasir di Jakarta (26/12).
Menurut Nasir, Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat tidak dilibatkan dalam pembuatan Peraturan Presiden yang bakal menggantikan SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi itu. "Pada kesempatan ini kami mohon kepada instansi terkait agar mendengar suara kami, agar mengajak kami dengan progres Perpres tersebut," lanjutnya.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) Surya Batubara mengatakan bakal mengerahkan 500 ribu anggota untuk mogok nasional jika SKB dicabut. FSPTI merupakan salah satu dari tujuh serikat buruh yang tergabung dalam Koperasi TKBM.
"Anggota kami bukan hanya di pelabuhan tapi juga ada di transportasi darat dan udara. Kami akan kerahkan 500 ribu anggota dari berbagai pelabuhan daerah kami untuk mogok nasional," kata Surya.
Menurut Nasir, salah satu alasan pemerintah mencabut SKB adalah karena menuding Koperasi TKBM sebagai penyebab tingginya biaya bongkar muat dan mafia pelabuhan.
"Ada beberapa stake holder di pelabuhan, tapi kenapa koperasi yang diusik, penyebab high cost siapa? Yang punya alat siapa? Regulator siapa? Kami hanya penyedia tenaga kerja," kata Nasir.
Nasir menegaskan, sebagai bentuk eksistensi Inkop TKBM Pelabuhan, pihaknya akan melakukan penolakan keras terhadap adanya isu akan dicabutnya SKB 2 Dirjen dan 1 Deputi Tahun 2011 Tentang Penataan dan Pembinaan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan.
"Jelas kami akan menolak keras soal pencabutan SKB itu, bahkan kami akan lakukan mogok massal jika Pemerintah tetap melakukannya. Bisa dibayangkan dampak yang akan terjadi nantinya, ini bukan ancaman, tapi ketegasan kami sebagai penggerak perekonomian kerakyatan," pungkas Nasir. (OL-8)
Pembangunan IKN Nusantara bisa dijadikan momentum revitalisasi gerakan koperasi. Ratusan ribu ASN terpelajar ini bisa didorong membentuk ribuan Koperasi ASN.
Untuk mewujudkan program strategis, seluruh pengurus HNSI agar bergandengan tangan dengan pemerintah daerah.
Pemerintah perlu melakukan berbagai upaya untuk bisa mengatasi permasalahan sampah makanan seperti mendorong food bank melalui koperasi.
Para penerima kadeudeuh yang diberikan melalui Koperasi Pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon Karya Praja Sejahtera (KPS) merupakan putra/putri dari anggota Koperasi KPS.
Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Inkopsyah dianggap menjadi salah satu yang bisa membangun pasar sebagai penggerak perekonomian syariah.
Ketua Umum INKOPPAS (Induk Koperasi Pedagang Pasar), Yudianto Tri mendorong agar koperasi-koperasi pasar dapat mengelola aset bisnis yang ada di kawasan pasar.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang perdana terkait pungli di Rutan KPK besok, Kamis (1/8)
Kepala Satuan Tugas Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Titto Jaelani mengatakan tim jaksa KPK sudah siap membuktikan perbuatan pidana 15 terdakwa pungutan liar di Rutan KPK.
DUA ormas di Pondok Aren, Tangerang Selatan, terlibat keributan hingga viral di media sosial. Ternyata keributan terjadi lantaran masalah rebutan lahan pungutan liar (pungli).
Pungli Raja Ampat mengindikasikan tidak adanya regulasi jelas soal pengelolaan wisata
KPK menyerahkan temuan pungli yang mencapai Rp18,25 miliar di Raja Ampat ke Saber Pungli
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved