Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Tenaga Kerja (Kemenaker) menobatkan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang Mempekerjakan Penyandang Disabilitas Tahun 2021. Penghargaan ini kembali mengukuhkan komitmen Holding Perkebunan dalam melakukan transformasi di semua lini perusahaan yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 633 orang mulai dari pelaksana hingga level pengawas.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengapresiasi kolaborasi yang telah dijalankan oleh sejumlah kementerian, termasuk Kementerian BUMN yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas. "Salah satu kolaborasi yang telah dijalankan bersama Kementerian BUMN melalui Forum Human Capital Indonesia (FHCI) hingga November 2021, yakni 72 BUMN telah mempekerjakan 1.271 penyandang disabilitas dan berharap kepada para penerima penghargaan bisa menjadi motivator bagi perusahaan BUMN lain," ujar Ida Fauziyah dalam sambutannya pada Selasa (30/11) di Ritz Carlton Hotel, Jakarta. Ida menyerahkan penghargaan itu kepada Holding Perkebunan Nusantara PTPN III.
Penghargaan itu diterima Holding Perkebunan setelah melalui proses verifikasi oleh tim yang terdiri atas Kemenaker dan FHCI Kementerian BUMN, salah satunya dengan melakukan kunjungan lapangan ke Kantor Holding Perkebunan Nusantara PTPN III di Jakarta dan melakukan interviu melalui video conference kepada karyawan penyandang disabilitas di beberapa entitas PTPN pada Selasa (9/11). Hasilnya, Holding Perkebunan menunjukkan praktik baik pemenuhan aspek-aspek ketenagakerjaan yang inklusif bagi tenaga kerja penyandang disabilitas.
Pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 mewajibkan BUMN mempekerjakan paling sedikit 2% penyandang disabilitas. Di tahun ini, PTPN berpartisipasi dengan membuka peluang sebanyak 16 posisi untuk diisi oleh penyandang disabilitas tunadaksa, tunarungu, dan tunawicara untuk penempatan di seluruh Indonesia sebagai tenaga administrasi/data support. Menurut Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, Seger Budiarjo, hal ini bukan sekadar pemenuhan ketentuan undang-undang.
"Kami ingin meningkatkan kesadaran mengenai kesetaraan dan inklusivitas di tempat kerja juga memperluas kesempatan pencarian sumber daya manusia yang lebih beragam. Apalagi di beberapa perusahaan terbukti penyandang disabilitas memiliki kemampuan yang kadang tidak dimiliki karyawan nondisabilitas. Di samping itu, mempekerjakan penyandang disabilitas dapat memberikan nilai tambah terhadap reputasi, prestise, dan nama baik perusahaan, sebagai entitas yang berkomitmen dalam mewujudkan dunia kerja inklusif dalam penghormatan asas kesetaraan," tambah Seger.
Secara keseluruhan, penyandang disabilitas yang bekerja di PTPN Group sebanyak 633 orang mulai dari pelaksana hingga level pengawas, tersebar di berbagai posisi, yakni operator dan pelaksana, supporting dan keamanan, staf administrasi dan teknisi, supervisor tingkat pelaksana atau mandor, dan supervisor atau tingkat manajer. Derajat kedisabilitasannya pun berbeda-beda, mulai dari ringan, sedang, hingga berat.
Baca juga: BUMN Didorong Kuasai dan Kelola Aset
Perusahaan memberikan penghargaan dan membuka kesempatan yang sama kepada para pekerja penyandang disabilitas untuk berkembang melalui berbagai fasilitas. Di antara fasilitas tersebut ada pelatihan sesuai jabatan dan jenjang karier, promosi jabatan, sistem upah, berbagai fasilitas BPJS seperti Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Pensiun. Ke depan PTPN Group akan terus berkomitmen melakukan peningkatkan berbagai fasilitas untuk memudahkan mobilitas karyawan penyandang disabilitas dalam melakukan tugas. Selain itu, PTPN Group juga menerbitkan fasilitas nonfisik seperti peraturan, termasuk dalam hal perlindungan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). (RO/OL-14)
INDEPENDENSI direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai semakin tergerus seiring kuatnya intervensi politik dalam proses penunjukan jabatan strategis.
Indonesian Social Sustainability Forum (ISSF) bersama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) kembali meluncurkan kegiatan CSR & PDB Awards.
PEMERINTAH mulai membuka rekrutmen nasional 35.476 posisi yang akan ditempatkan dalam pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) serta Kampung Nelayan Merah Putih.
DI tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN), aspek risiko hukum kini menjadi perhatian utama bagi para pengambil keputusan.
Namun, rencana pemerintah untuk mengalihkan impor bahan baku gula dari pihak swasta ke BUMN mendapat tanggapan skeptis dari kalangan petani.
Tercatat sebanyak 116.688 pemudik diberangkatkan menggunakan 1.541 armada bus menuju lebih dari 200 kabupaten/kota di Indonesia lewat mudik gratis BUMN.
Upaya meningkatkan profitabilitas mendorong holding perkebunan pelat merah mempercepat pembenahan tata kelola dan optimalisasi aset.
Kementerian Pertanian (Kementan) terus mempercepat upaya swasembada gula nasional melalui penguatan pengembangan tebu rakyat.
Peran BPDP tidak hanya terbatas pada pengelolaan dana, tetapi juga mencakup investasi pada pembangunan pengetahuan masyarakat.
PTPN IV PalmCo memperkuat mitigasi Karhutla 2026 melalui kolaborasi dengan TNI-Polri dan pemantauan digital berbasis AI ARFINA.
Pada 2025 (angka sementara) produksi kakao berada di kisaran 616 ribu ton, dan pada 2026 diproyeksikan naik menjadi 635 ribu ton dengan luas areal mencapai 1,38 juta hektare.
PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan mengakui masih kurangnya pengawasan terhadap aktivitas industri ekstraktif pertambangan dan perkebunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved