Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Riset dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, lambatnya serapan belanja APBD merupakan isu serius sekaligus klasik. Tiap menjelang akhir tahun, kata dia, isu tersebut mencuat dan tak pernah ada solusinya.
"Kalau seorang Presiden dan Menteri Keuangan mengeluh, itu tidak tepat. Pak Jokowi itu sudah menjadi Presiden selama 7 tahun, dan seharusnya masalah ini sudah diketahui beliau sejak awal. Apalagi Bu Sri Mulyani, sudah sejak kapan dia menjadi Menkeu? Dan masalah ini sudah dihadapi sebelum zaman Presiden Jokowi, dan setiap tahun dia mengeluhkan hal yang sama," imbuh Piter.
"Jadi menurut saya, ini bukan waktunya untuk mengeluh, bukan waktunya untuk curcol, hanya untuk mengatakan prihatin, tapi cari solusinya. Mereka (pemerintah) yang harusnya tahu apa penyebabnya," sambung dia.
Piter mengatakan, minimnya kinerja belanja APBD bisa jadi disebabkan oleh kebijakan reward and punishment yang tidak sepadan, atau bahkan menarik. Di saat yang sama, kinerja anggaran juga belum menjadi indikator penting dalam pemilihan kepala daerah.
Hal itu membuat kepala daerah tak bekerja maksimal dalam pengelolaan dan penyerapan anggaran.
Baca juga : Lambatnya Belanja APBD Jadi Perhatian Serius Kemenkeu
"Tidak ada insentif bagi seorang gubernur untuk sepenuhnya merealisasikan anggarannya 100%. Di satu sisi mereka punya insentif untuk menahan anggarannya, ada insentifnya itu, kalau uangnya lebih banyak di perbankannya, itu banyak insentifnya, salah satunya adalah bunga bank," jelas Piter.
Hal berikut yang kemungkinan menjadi sebab rendahnya serapan belanja APBD ialah gagalnya implementasi pemerataan anggaran. Piter menilai, upaya itu sejatinya dirumuskan dan ditetapkan dalam transfer ke daerah.
Namun menurutnya implementasi kebijakan itu tak sesuai dengan konsep awal. Alih-alih memunculkan pemerataan anggaran daerah, yang timbul justru ketimpangan APBD. Hal itu dapat dilihat dari besarnya celah perbedaan kemampuan anggaran daerah.
"Jadi tidak sama antardaerah, mungkin ada yang sudah 100% mungkin (realisasi belanja), ada juga yang mungkin di bawah 56%. Intinya, ini adalah persoalan klasik yang tidak dicarikan tuntas solusinya dan kemudian berdampak pada perekonomian nasional," imbuh Piter.
"Kalau perekonomian daerah tidak maksimal karena realisasi tidak maksimal dan tidak ada stimulus untuk menggerakkan ekonomi, yang dirugikan itu jadi perekonomian nasional. Ini makanya penting sekali untuk dicarikan solusi. Pemerintah itu tidak hanya sekadar mengeluh, prihatin, marah-marah tanpa solusi," pungkas dia. (OL-7)
Asbanda mendorong BPD untuk melakukan transformasi peran secara fundamental, dari sekadar pengelola dana pemerintah daerah menjadi orkestrator aliran dana daerah.
Beban belanja pegawai pada APBD yang bertambah besar itu, lanjutnya, semakin menekan keuangan daerah pada 2025 dan 2026.
Menurut Prabowo, masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang belum terpenuhi, seperti pembangunan jembatan desa.
Pemprov Kalsel saat ini sedang menyusun sistem pengelolaan CSR terintegrasi melalui sebuah aplikasi digital
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Pemkab Bandung mengajukan permohonan kepada Kemendikdasmen agar dana BOSP dapat dipakai untuk membayar gaji 4.360 guru dan tenaga kependidikan paruh waktu.
Capaian tersebut masih dalam kategori normal karena pada awal tahun mayoritas perangkat daerah masih berada dalam tahap proses pengadaan barang dan jasa
Hingga 30 September 2025, realisasi belanja Kementerian/Lembaga (K/L) baru 62,8% dari target. Bahkan, ada tiga K/L besar yang serapannya masih di bawah 50%
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menjanjikan penyerapan anggaran kementeriannya bisa mencapai 96% pada akhir tahun.
Serapan anggaran untuk belanja daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di semester pertama 2025 baru sekitar 37%.
Peringatan keras ini disampaikan saat membuka kegiatan Laporan Realisasi Belanja Daerah dan Realisasi PAD Triwulan II Tahun 2025 di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (13/8).
SERAPAN anggaran akhir tahun 2023 yang mencapai 100,2% dari alokasi Perpres 75/2023 dinilai tidak menjamin mampu meningkatkan kualitas anggaran. Indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved