Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa upaya pemulihan ekonomi yang dilakukan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah tidak sinkron. Hal ini terlihat dari eksekusi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dinilai belum optimal.
“Efektivitas dorongan kebijakan APBN dan daerah (APBD) belum sinkron. Pusat mendorong namun daerah justru berhenti. Ini dampak ke perekonomian tidak optimal,” ungkapnya dalam Kongres AAIPI (Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia) Tahun 2021, Selasa (23/11).
Sri Mulyani menyebutkan realisasi belanja APBD per akhir November baru mencapai 59,62% atau Rp730,13 triliun dari pagu Rp1.224,74 triliun padahal hanya tersisa sekitar 1,5 bulan menuju penutupan anggaran pada 24 Desember 2021.
Baca juga: Menkeu Sebut Realisasi Belanja APBD Baru 59,62%
Ia mengatakan hal ini menyebabkan seluruh pemerintah daerah justru mengalami surplus Rp111,5 triliun karena pendapatan mereka lebih besar daripada belanjanya.
Menurutnya, situasi ini berbanding terbalik dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengalami defisit 3,29% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Oktober 2021 atau mencapai Rp548,9 triliun.
“Ini artinya pemerintah pusat mendorong pemulihan dengan countercylical defisit Rp540 triliun namun daerah justru menahan belanja,” tegas Sri Mulyani.
Ia menegaskan hal tersebut menjadi suatu evaluasi yang harus terus dipantau mengingat instrumen pemulihannya telah ada yakni APBN dan APBD namun eksekusinya masih belum optimal.
Sri Mulyani pun mengingatkan belum optimalnya dan sinkronnya upaya pemerintah pusat dan daerah akan mengurangi daya pemulihan ekonomi dan efektivitasnya dalam memperbaiki kondisi masyarakat.
“Jadi ini advice yang harus terus diberikan dan di empower ke pemerintah daerah maupun kementerian/lembaga,” pungkasnya. (OL-4)
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri mengatakan praktik kebijakan cleansing guru honorer tidak sesuai amanat UU Guru dan Dosen Nomor 14 tahun 2005.
Dia mengaku sangat mendukung kerja penuntasan kasus stunting. Karena itu, tahun ini dikucurkan dana Rp200 miliar, yang tersimpan di sejumlah dinas terkait.
Nilai APBD Kota Sukabumi masih di kisaran Rp1,2 triliun. Hampir sebagian besar anggaran itu digunakan menggaji pegawai.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) mengkalkulasi butuh Rp600 triliun untuk Jakarta menjadi kota global.
Pegawai Bappenda Kota Sorong secara rutin memeras wajib pajak. Pegawai tersebut meminta setoran sebesar Rp130 juta setiap bulan, namun tidak dipecat.
SERAPAN anggaran akhir tahun 2023 yang mencapai 100,2% dari alokasi Perpres 75/2023 dinilai tidak menjamin mampu meningkatkan kualitas anggaran. Indikatornya adalah pertumbuhan ekonomi
PEMERINTAH membantah menahan aktivitas belanja untuk mendapatkan angka defisit anggaran yang kecil. Pasalnya realisasi belanja negara justru melampaui alokasi dana APBN
KINERJA anggaran yang disebut positif karena defisit rendah justru dinilai sebagai wujud rendahnya kualitas belanja negara. Itu turut menandakan perencanaan penggunaan belum baik
JURU Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim, menyoroti rendahnya serapan anggaran di Kota Solo Jawa Tengah hingga periode Desember 2023.
"Ini berarti tinggal 2 minggu agar betul-betul diikuti karena target saya realisasi minimal 95 persen. Jadi tolong harian ditanyakan ke dirjen ditanyakan ke deputi agar target itu tidak meleset
"Jangan ada nafsu berlebihan untuk mengeluarkan anggaran karena sebetulnya kalau enggak habis masih bisa dipakai. Apalagi kalau diselewengkan untuk agenda politik, janganlah."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved