Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN ATR/BPN mengimbau masyarakat untuk melakukan pengurusan pertanahan sendiri tanpa menguasakan ke orang lain. Hal ini dilakukan untuk menghindari penipuan terhadap sertifikat tanah seperti yang baru-baru ini terjadi kepada figur publik Nirina Zubir.
"Jaga sertifikat dengan baik. Jangan titipkan/dipinjamkan kepada orang lain," ungkap Kepala Biro Humas Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati kepada Media Indonesia, Minggu (21/11).
Menurut Yulia, saat ini mafia tanah juga dapat beraksi dalam proses jual-beli yang seolah-olah formal. Hal ini dilakukan dengan surat kuasa (palsu) dan akta peralihan hak (palsu) karena jual beli atau hibah yang dibuat oleh PPAT. Akan tetapi dalam pembuatan akta jual beli atau hibah, ternyata para pihak tidak menandatangani akta tersebut di hadapan PPAT. Ternyata pihak yang menghibahkan atau menjual mengaku tidak pernah menjual atau menghibahkan tanah tersebut.
"Sertifikat dapat dipalsukan dan ditukar dengan yang asli dalam transaksi jual beli. Dengan alasan pengecekan, sertifikat yang asli diserahkan kepada pembeli, lalu yang palsu dikembalikan kepada pemilik dengan alasan tidak jadi jual beli sekalipun uang panjar telah dibayar. Namun ternyata akta jual beli dibuat dan dijadikan dasar balik nama," kata Yulia.
"Sertifikat pengganti diterbitkan karena hilang, rusak, atau ganti blanko. Namun tidak jarang sertifikat tidak hilang, akan tetapi dilaporkan hilang untuk memperoleh sertifikat pengganti dan menjadi objek jual beli kembali," sambungnya. Untuk memastikan keamanan transaksi peralihan hak atas tanah, lanjut Yulia, Kementerian ATR/BPN mengimbau masyarakat melakukan transaksi di PPAT dan cek keaslian PPAT di website ATR/BPN.
Selain itu, dia juga menganjurkan masyarakat untuk melakukan pengecekan terhadap tanah yang akan ditransaksikan melalui PPAT atau langsung mengecek lewat aplikasi Loketku. "Untuk mendapatkan informasi tambahan juga disarankan untuk mengecek kepemilikan tanah dimaksud kepada orang di sekitar lokasi tanah. Apabila peralihan menggunakan kuasa, dicek juga rekening penerima transaksi ke penjual (dalam hal ini pemilik sertifikat) atau pihak lain. Lalu, lakukan transaksi di Kantor PPAT dengan bertemu langsung antara penjual dan pembeli," tegas Yulia.
Jika masyarakat tersangkut kasus yang melibatkan mafia tanah, Yulia menyarankan agar masyarakat melaporkan hal tersebut kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN dalam menghadapi mafia tanah tidak bisa bekerja sendiri karena terdapat hal-hal yang perlu dibuktikan secara material. Hal ini merupakan kewenangan dari aparat penegak hukum.
Baca juga: Menteri ATR Langsung Copot Pejabat Pembuat Akte Tanah yang Terlibat Kasus Nirina Zubir
"Kementerian ATR/BPN dalam hal memulihkan hak atas tanah korban tidaklah selalu mudah. Terkadang terdapat kendala dalam memulihkan hak atas tanah tersebut. Jika tanahnya telah dilakukan peralihan hak dan/atau dibebani hak tanggungan dan secara perdata pembeli beritikad baik, ini juga perlu mendapat perlindungan hukum. Pemerintah sangat serius memerangi Mafia Tanah," pungkas Yulia. (OL-14)
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Dari estimasi 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 109,6 juta bidang tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kota Lengkap dapat tercapai karena adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
SHM yang dikenal secara umum merupakan sebuah dokumen yang tidak memiliki masa waktu karena kedudukannya sangat tinggi.
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN RI, merilis hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal yang berada di Provinsi Aceh.
Pemerintah akan menetapkan peraturan terkait pembatasan jumlah kepemilikan hunian bagi warga negara asing (WNA).
Proses eksekusi dilakukan karena pemilik dianggap tak mampu melunasi utang yang ditimbulkan dari pembelian.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang telah memvonis Unyil dengan 6 tahun 6 bulan, penjara dan denda 1 miliar. Unyil pernah buron saat ditetapkan menjadi tersangka Ia ditangkap
TERDAKWA kasus mafia tanah yang sekaligus Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Depok Yusra Amir divonis hukuman 3 tahun 6 bulan bui.
Menteri Agraria dan ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengajak masyarakat untuk memberantas mafia tanah.
KEMENTERIAN Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Polda Sulawesi Tenggara membekuk dua mafia tanah yang merugikan negara senilai Rp1,3 miliar di Kota Kendari.
Badan Bank Tanah (BBT) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menandatangan MoU, Selasa (24/4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved