Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH menghadirkan Bank Tanah yang tercantum dalam Pasal 125-135 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Kehadiran bank tanah ini disebut bisa mewujudkan kepastian hukum terhadap hak pengelolaan atas tanah.
"Dengan keberadaan Badan Bank Tanah dalam pelaksanaan pengelolaan hak atas tanah untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap pelaksanaan hak pengelolaan atas tanah merupakan sebuah konsep ideal dalam mewujudkan pengadaan tanah di Indonesia," kata Sekretaris Jenderal Brain Society Center (BSCenter) Dhifla Wiyani dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Juli 2024.
Politikus Golkar ini berharap pendirian bank tanah selain untuk mendukung tugas dan fungsi pemerintahan di bidang pertanahan juga bisa mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kemudian, mendorong investasi, karena investor tidak akan terperangkap oleh harga dari para spekulan tanah, dan kemudahan dalam birokrasi ataupun perizinan.
Baca juga : Kemendagri Dorong Reforma Agraria untuk Tangani Permasalahan Tanah
Dhifla memandang pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat. Sedangkan, ketersediaan tanah semakin terbatas, harga tanah meroket, belum optimalnya pemanfaatan tanah khususnya untuk kepentingan umum, dan masih maraknya praktik spekulan serta penelantaran tanah.
Selain itu, dia menyebut pembangunan infrastruktur publik yang didedikasikan untuk kepentingan umum dan bernilai strategis, sering terkendala karena beberapa hambatan dalam penyediaan lahan. Antara lain ketidaksesuaian lokasi lahan, adanya resistensi atau penolakan dari warga masyarakat, ketidakjelasan hak atas tanah, penentuan besaran ganti rugi yang tidak menemui titik temu, munculnya spekulan, dan lain-lain.
Kemudian, Dhifla menyadari ada yang menganggap kehadiran bank tanah dikhawatirkan terjadi tumpang tindih tugas pokok dan fungsi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN). Kehadiran bank tanah, kata dia, juga dipandang berpotensi disalahgunakan untuk melegitimasi penguasaan tanah masyarakat adat yang belum memiliki kepastian hukum, serta meningkatkan eskalasi konflik agraria.
Baca juga : Anggota DPR dari PDIP Soroti Konflik Agraria
"Padahal kehadiran bank tanah menjadi bagian dari solusi untuk menjawab persoalan agraria dan bukan menambah persoalan baru," ungkap Dhifla Wiyani dalam paparannya pada ujian promosi doktoral di Universitas Trisakti.
Untuk itu, menurut Dhifla diperlukan sinergitas dan keseimbangan dalam pengelolaan agraria, baik sebagai penopang kebutuhan dasar rakyat, sebagai sumber perekonomian rakyat. Maupun sebagai aset investasi pembangunan yang potensial.
Kemudian, Dhifla mengusulkan perlunya pengharmonisasian konsep soal keberadaan hak pengelolaan baik secara vertikal maupun horizontal. Yakni, perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan yang lebih tinggi. Demikian pula antara sesama undang-undang lainnya yang sederajat.
Baca juga : Hampir 10 Tahun Reforma Agraria Mandek di Bawah Kepemimpinan Jokowi
Menurutnya, secara filosofi Pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) ingin tanah sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Maka itu, kata dia, secara normatif hukum tidak boleh menutup peluang kepada siapapun yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan.
“Harus diakui secara jujur bahwa pemerintah belum profesional memanfaatkan aset tanahnya yang demikian banyak dan demikian luas. Namun, kunci dari aspek filosofis dan yuridis adalah harus ada asas keseimbangan atau keadilan dalam membagi tanah hak pengelolaan," ujar pengacara yang akrab dipanggil Ola ini.
Dhifla meraih gelar doktoral ke-232 dengan predikat cumload pada Jumat, 26 Juli 2024. Gelar doktor ini diraihnya setelah melalui ujian promosi doktoral pada sidang terbuka di Universitas Trisakti dengan judul penelitian “Eksistensi Bank Tanah Mewujudkan Kepastian Hukum Hak Pengelolaan Atas Tanah”. (Z-6)
Dalam RDPU, BAP DPD RI mendengarkan paparan dan persoalan yang tengah dialami masyarakat.
Pemerintah menegaskan memiliki komitmen penuh dalam percepatan penyelesaian konflik agraria.
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menuding Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak becus dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan.
Kuasa hukum PT Tri Bakti Sarimas (TBS) di Pucuk Rantau, Kuantan Singingi atau Kuansing, Riau, meminta Polda Riau tidak melangkahi proses hukum acara perdata yang sedang berjalan
Sepanjang 2023, konflik agraria di Indonesia telah menyebabkan 241 konflik, yang merampas seluas 638.188 hektare (ha) tanah.
Properti fisika tanah yang penting antara lain distribusi partikel tanah, densitas tanah, kapasitas menahan air, stabilitas tanah, konduktivitas tanah, dan porositas tanah.
JAGAD menggelar aksi simbolis untuk mendesak PP Muhammadiyah agar menolak tawaran mengelola bisnis tambang di Indonesia.
KEHADIRAN Simbara untuk komoditas nikel dan timah diyakini akan menambah pendapatan negara dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) berupa royalti hingga Rp10 triliun.
Tiga metode pembuatan sabun dari minyak jelantah, yaitu metode Cold Press (CP), Hot Process (HP), dan Melt & Pour (MP).
Efisiensi dalam mengelola keuangan pribadi merupakan keterampilan penting bagi para profesional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved