Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MENTERI Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil akan memberantas praktik-praktik mafia tanah, termasuk dari pegawai BPN jika diketahui terlibat praktik ilegal itu. Sanksi berat seperti pemecatan akan diberikan pihaknya terhadap oknum itu.
"Jika ketahuan bekerja sama dengan mafia tanah, akan langsung saya pecat," tegasnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/11). Kehadiran mafia tanah dianggap Sofyan sebagai penyebab kasus sengketa dan konflik pertanahan yang marak terjadi.
Karena itu, mafia tanah tidak boleh semakin merajalela. Dia menjanjikam seluruh oknum yang terlibat di dalamnya harus diberantas hingga ke akar.
"Jika diibaratkan keranjang apel yang besar, pasti ada satu atau dua yang busuk. Tugas kita ialah membuang apel yang busuk tersebut. Hal tersebut pun sama dengan pegawai yang bekerja sama dengan mafia tanah, harus ditindak tegas," ucap Menteri ATR/BPN.
Baca juga: Apresiasi Polisi, BPN Tangsel Minta Pemalsu Sertifikat Tanah Ditumpas
Kehadiran mafia tanah, dinilai Sofyan, masih merajalela. Hal tersebut terjadi karena jaringan mereka yang luas. Dia menyebut, oknum mafia tanah ini terjadi di semua lini. "Ini yang sangat dijadikan perhatian dari Presiden Jokowi sehingga mafia tanah tidak boleh lagi merajalela," harapnya.
Ia menjabarkan sejumlah modus operandi mafia tanah di Indonesia, yaitu melakukan pemalsuan dokumen (alas hak) dan pendudukan ilegal atau tanpa hak (wilde occupatie). Ada pula yang mencari legalitas di pengendalian, rekayasa perkara, kolusi dengan aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan (penggelapan dan penipuan) korporasi, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah.
Sebanyak 125 pegawai Kementerian ATR/BPN terlibat dalam praktik mafia tanah dan telah dijatuhkan sanksi. Bentuknya mulai dari hukuman ringan atau disiplin yang masih dapat dibina hingga hukuman berat dengan dicopot atau diberhentikan dari jabatannya. (OL-14)
Penyerahan sertipikat di Kabupaten Kubu Raya ini merupakan pertama kalinya Sertipikat Tanah Elektronik diterapkan di Provinsi Kalimantan Barat.
Setelah sosialisasi ini, diharapkan masyarakat memahami alih media atau pergantian blanko dari sertifikat analog ke elektronik.
Kemenag telah bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memastikan legalitas tanah wakaf
Perlu kewaspadaan dini, termasuk penyelamatan dokumen-dokumen penting seperti surat tanah mengantisipasi bencana.
Kebijakan sertifikat digital yang terbilang baru saat ini masih menyisakan beberapa pertanyaan yang perlu dijelaskan kepada banyak pihak terutama para notaris dan PPATK.
Menteri Agraria dan Tata Ruang AHY akan mendampingi Presiden Joko Widodo menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat Banyuwangi, Jawa Timur, hari ini, Selasa (30/4).
Pembentukan bank tanah saat ini memiliki urgensi di tengah intensitas kebutuhan tanah untuk pembangunan yang terus meningkat.
Dari estimasi 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, Kementerian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 109,6 juta bidang tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Kota Lengkap dapat tercapai karena adanya sinergi dan kolaborasi dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum.
SHM yang dikenal secara umum merupakan sebuah dokumen yang tidak memiliki masa waktu karena kedudukannya sangat tinggi.
UNIVERSITAS Syiah Kuala (USK) bekerjasama dengan Kementerian ATR/BPN RI, merilis hasil riset inventarisasi, identifikasi tanah ulayat dan komunal yang berada di Provinsi Aceh.
Pemerintah akan menetapkan peraturan terkait pembatasan jumlah kepemilikan hunian bagi warga negara asing (WNA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved