Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Umum Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas) Ngadiman menagih dana hibah pariwisata yang tak kunjung cair oleh pemerintah. Uang tersebut diperlukan dalam menjalankan bisnis oleh pengusaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Seperti diketahui, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menjanjikan adanya hibah pariwisata sebesar Rp3,7 triliun pada tahun ini.
"Kami sudah enggak bisa bertahan. Kalau dapat dana hibah, paling tidak bisa membayar gaji pegawai secara full," kata Ngadiman dalam webinar CORE Indonesia, Selasa (29/6).
Menurutnya, para pengusaha di bidang pariwisata dinilai sudah berdarah-darah soal kondisi keuangan karena sepinya pengunjung akibat covid-19.
Ngadiman mengatakan, rata-rata pekerja di industri pariwisata mendapat potongan gaji sebesar 30% hingga 50% dari total yang didapat selama ini.
"Di Bali, Lombok, Aceh misalnya, lebih dari 50% karyawannya dirumahkan. Ada juga yang ditutup usahanya," jelas Ngadiman.
Baca juga : Covid-19 Mengganas, 50% Pesanan Kamar Hotel Dibatalkan
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, dana hibah pariwisata 2021 yang berjumlah Rp 3,7 triliun masih dalam proses finalisasi.
"Semoga dalam kurun waktu 2 hingga 3 bulan ke depan dana hibah ini dapat segera kita distribusikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang terdampak covid-19," ucapnya dalam keterangan tertulis.
Pemerintah akan memperluas cakupan penerima dana hibah ini terhadap pengelola maupun pekerja taman rekreasi dan biro perjalanan wisata.
Skema pelaksanaan Hibah Pariwisata Tahun 2021 direncanakan lewat mekanisme transfer ke daerah, yakni dengan menggunakan data pajak hotel, restoran, pajak hiburan tahun 2019 dan akan menggunakan data BPJS Tenaga Kerja sebagai dasar besaran penerima hibah pariwisata.
Menurut data yang diperoleh oleh Kemenparekraf, jumlah tenaga kerja hotel jika menggunakan data BPS berkisar 543.175 tenaga kerja. Namun sejak pandemi, dengan tingkat okupansi yang rendah yakni rata-rata 35%, sebanyak 58% dr total tenaga kerja hotel terdampak selama masa pandemi ini atau sekitar 310.368 orang. (OL-7)
Plataran Indonesia memperkuat posisinya dalam industri pariwisata nasional dengan meluncurkan Plataran Bandung sebagai destinasi unggulan untuk pasar MICE.
Beberapa event yang bisa jadi pertimbangan untuk dikunjungi yakni Festival Lembah Baliem hingga Dieng Culture Festival
Sustainability tourism bakal jadi tren terutama di kalangan gen Z. Liburan itu menjadi prioritas gen Z.
Langkah ini merupakan rangkaian kegiatan Pemberdayaan Desa Binaan (PDB) tahun 2024 menuju Agro-eco Cultural Tourism Jajar Gumregah.
Strategi komunikasi dan branding untuk mempromosikan kawasan wisata di daerah seperti Banyumas, Jawa Tengah, menjadi isu krusial yang memerlukan tindakan konkret.
Rencana penutupan sementara Taman Nasional Komodo tahun 2025 tidak akan mempengaruhi target kunjungan wisatawan mancanegara (Wisman).
ICW melaporkan maraknya kasus korupsi terkait dana hibah pemilihan kepala daerah (Pilkada), yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KPK membutuhkan waktu untuk menyelidiki belasan ribu pokok pikiran (Pokir) terkait yang menggunakan dana hibah sebesar Rp2 triliun sebelum melakukan OTT di Jawa Timur.
KPK meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencekal 21 tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim)
KPK akan memanggil pemilik rumah yang digeledah dan dilakukan penyitaan terkait suap dana hibah di jawa timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved