Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan ada lima perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki kontribusi besar pada penerimaan negara dalam APBN melalui pembagian dividen.
"Yang terbesar dari BRI, Telkom, Pertamina, Bank Mandiri, Bank BNI dan BUMN lainnya. Kita lihat bahwa penyumbang terbesar berasal dari lima BUMN, dengan kontribusi sekitar 90,6% dari total dividen bagian pemerintah untuk 2020," jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI, Kamis (10/6).
Lebih lanjut, Febrio mengatakan masing-masing BUMN memiliki rincian kontribusi, yakni BRI 26,4%, Bank Mandiri 22%, Pertamina 19%, Telkom 17,28% dan BNI 5,2%, terhadap penerimaan negara dari pembagian dividen pada 2020.
Baca juga: Rasio Perpajakan Alami Tren Penurunan selama Lima Tahun Terakhir
Adapun pada 2020, pendapatan dari pembagian dividen mendominasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) hingga 67,5%. Lalu, sebagian besar lainnya berasal dari surplus Bank Indonesia yang menjadi bagian pemerintah.
"Kita terus memantau dan mengevaluasi kinerja dari BUMN, termasuk kontribusinya terhadap APBN," imbuh Febrio.
Febrio menambahkan bahwa pandemi covid-19 turut memengaruhi capaian PNBP. Pasalnya pada 2019, tercatat PNBP yang berasal dari pajak mencapai Rp285 triliun, pembagian dividen Rp51 triliun dan PNBP lainnya Rp86 triliun.
Baca juga: Soal Opsi Konversi Utang Garuda, Ini Kata OJK
Kemudian pada 2020, terjadi penurunan PNBP dari pajak menjadi Rp245 triliun, dividen turun menjadi Rp45 triliun, dan PNBP lainnya tetap sebesar Rp86 triliun.
"Kontribusi BUMN terhadap APBN terlihat cukup tinggi. Pertumbuhan tertinggi pada 2018, yaitu 32%. Kontribusi berupa pajak terkait PPh, PPN, bea cukai, pajak lainnya dan retribusi pemda. Sementara kontribusi berupa PNBP lain, terdiri atas royalti, iuran migas dan iuran jasa kepelabuhan," ungkapnya.
Pemerintah berupaya untuk meningkatkan kinerja BUMN. Hal itu akan dilakukan melalui peningkatan kontribusi nilai ekonomi dan sosial. "Kami sangat mendukung Kementerian BUMN terus melakukan restrukturisasi keuangan dan mendukung pergerakan ekonomi. Termasuk, pencanangan 88 PSN yang fokus pada pangan, energi dan kesehatan," tutup Febrio.(OL-11)
Aktivitas merger dan akuisisi (M&A) diperkirakan akan mengalami peningkatan signifikan pada 2024. Hal ini sejalan dengan membaiknya proyeksi ekonomi global.
Pemberian izin penambahan perlakuan tertentu ini diharapkan dapat dimanfaatkan para perusahan untuk mendukung kegiatan industrinya.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia, Mirah Sumirat, mengatakan angka PHK yang terjadi tiga kali lipat lebih besar dari data Kementerian Ketenagakerjaan, yakni 80 ribu orang.
Berkat kinerja yang apik di sepanjang 2023, BRI Insurance meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2024 di acara Market Leaders Awards 2024.
Kepercayaan terus menjadi elemen kunci yang menentukan tempat kerja yang baik.
Jumlah emiten yang tercatat di PT Bursa Efek Indonesia (BEI), per 19 Juli 2024, mencapai 934 perusahaan. Angka tersebut sudah naik dari jumlah yang tercatat pada akhir 2024.
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
pemerintah harus segera menambah kuota Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk 2024.
PRESIDEN Joko Widodo melalui Kementerian Kesehatan memberikan lampu hijau kepada Kementerian Keuangan untuk mengenakan cukai atas pangan olahan, termasuk pangan olahan cepat saji.
Program makan bergizi gratis yang diusung Presiden terpilih Prabowo Subianto masuk dalam pos belanja kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
PEMERINTAH diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji ASN di tahun depan. Pasalnya itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.
WACANA penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan dinilai menambah kompleksitas pengelolaan APBN. Karena itu kenaikannya diharap tidak lebih dari 8%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved