Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Populasi Muslim di RI Besar, Namun Literasi Wakaf Masih Rendah

Fetry Wuryasti
07/5/2021 14:55
Populasi Muslim di RI Besar, Namun Literasi Wakaf Masih Rendah
Ilustrasi nasabah melakukan pembayaran zakat menggunakan aplikasi digital banking.(Dok. CIMB Niaga)

MASYARAKAT Ekonomi Syariah (MES) menilai literasi wakaf di Indonesia baru mencapai 50,48%, sebagaimana ditunjukkan indeks literasi wakaf pada akhir tahun lalu. Padahal, Indonesia merupakan salah satu negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia.

"Berdasarkan data literasi wakaf 2020, score indeks literasi wakaf 50,48%. Nilai ini masih masuk dalam kuadran rendah. Tentu sangat disayangkan, mengingat Indonesia mewakili 12,7% penduduk muslim di seluruh dunia," ujar Wakil Ketua MES Pahala Nugraha Mansury dalam seminar virtual, Jumat (7/5).

Baca juga: Penghasilan di Bawah Rp79 Juta/Tahun Tidak Wajib Keluarkan Zakat

Dia menekankan bahwa literasi masyarakat terkait wakaf harus ditingkatkan. Apalagi, instrumen wakaf bisa menjadi salah satu alat untuk meningkatkan perekonomian nasional dan mendukung pemerataan sosial.

Saat ini, pemerintah terus mendorong literasi wakaf di Indonesia. Salah satunya, meluncurkan Gerakan Nasional Wakaf Uang (GWNU). Langkah ini tidak hanya meningkatkan literasi dan kesadaran masyarakat, namun juga mendorong transformasi pengelolaan wakaf, agar tidak hanya berbentuk properti. Ke depan, wakaf bisa diberikan dalam bentuk lain.

"Kami berharap dengan meningkatnya pemahaman masyarakat, wakaf jadi salah satu sumber dana yang dapat menggerakkan ekonomi dan inklusivitas pemerataan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," imbuh Pahala.

Baca juga: Dukung Gerakan Cinta Zakat, KPK Tak Batasi Kewajiban Keagamaan

Dari sisi BUMN, gerakan wakaf juga dilakukan sesuai dengan kapasitas masing-masing. Misalnya, penyaluran wakaf dilakukan dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Langkah lain, yaitu mentransformasikan langkah pengumpulan wakaf dalam bentuk digital melalui PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).

Sepanjang 2020, pembayaran wakaf melalui platform tersebut baru mencapai Rp3 miliar, dengan total transaksi sebanyak 23 ribu. Pihaknya pun mendorong peningkatan transaksi wakaf di perbankan syariah, khususnya di PT Bank Syariah Indonesia Tbk.(OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya