Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH tengah menyiapkan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 24 tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif perihal Hak Kekayaan Intelektual atau biasa disebut dengan HAKI.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan, aturan turunan itu nantinya akan mengakomodasi kekayaan intelektual pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) atau pelaku ekonomi kreatif mendapatkan akses kredit atau pembiayaan ke perbankan.
Pelaku UMKm pun harus mendaftarkan dulu kekayaan intelektual mereka ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (DJKI Kemenkumham).
"Kami lagi siapkan rancangan peraturan pelaksana UU Ekonomi Kreatif tahun 2019 mengatur skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. UKM begitu sudah daftar kekayan intelektual, bisa dijaminkan ke perbankan dan bisa digunakan sebagai aset," jelas Sandiaga dalam Webinar Think IP, Senin (26/4).
Langkah tersebut, lanjut Sandiaga, untuk mempermudah pelaku usaha kreatif mendapatkan modal usaha dalam menjalankan bisnisnya.
"Sebagai objek jaminan ini akan memudahkan UMKM sehingga tidak perlu lagi jaminan tambahan, tidak perlu pinjam kolateral, tidak perlu pinjaman agunan," kata Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Sandiaga menekankan pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual untuk mendapat perlindungan hukum dari pemerintah atas suatu karya atau produk.
Pasalnya, selama ini produk UMKM atau insan kreatif diketahui banyak yang luput untuk didaftarkan kekayaan intelektualnya.
Menurut data DJKI Kemenkumham, selama kurun waktu 2019 sampai 2021 permohonan pendaftaran KI yang masuk hanya 76.294 permohonan. Padahal jumlah UMKM di Indonesia disebut berjumlah 65,4 juta.
Indonesia pun mencatatkan kontribusi kekayaan intelektual sebesar Rp 1.105 triliun pada 2019 atau kurang lebih 7 persen dari rata-rata Produk Domestik Bruto (PDB) dengan serapan tenaga kerja sebanyak 17 juta orang selama satu tahun.
Dirjen KI Freddy Harris menuturkan, melindungi kekayaan intelektual penting sebagai perlindungan atas hasil karya ciptanya tidak dicuri maupun ditiru oleh pihak lain yang tidak bertanggungjawab.
“Sayangnya pelaku UMKM belum punya kesadaran lindungi inovasi dan kreatifitasnya. Kekayaan intelektual adalah intangible asset baik itu hak cipta, merek, rahasia dagang maupun desain. Padahal ini penting buat daya saing UMKM," tandasnya. (OL-13)
Baca Juga: Menristek Minta Hasil Riset dan Inovasi Berbasis Ekonomi Sirkular
SEMANGAT juang Kartini, Perempuan di Kabupaten Tegal didorong untuk lebih mandiri secara ekonomi melalui pelatihan keterampilan berbasis usaha rumahan.
FOUNDER Yayasan Indonesia Setara (YIS), Sandiaga Salahuddin Uno, mendorong pelaku usaha kecil menengah (UMKM) untuk naik kelas dan mampu menciptakan lapangan kerja baru.
TUMBUHKAN jiwa kewirausahaan, INOTEK Foundation Bersama Yayasan Indonesia Setara (YIS) dan Pemkab Kebumen menggelar Program Desa EMAS 2026.
UPAYA pemberdayaan ekonomi perempuan kembali mendapat sorotan, kali ini melalui pendekatan yang tidak biasa dengan menggabungkan keterampilan kuliner dengan teknologi digital.
Sebanyak 100 paket sembako disalurkan, antara lain berisi 3 kilogram beras premium, 1 liter minyak goreng, 1 Botol sirup dan 0,5 kilogram gula pasir.
YAYASAN Indonesia Setara (YIS) berkolaborasi dengan Majelis Taklim Darratun Nasihin menggelar kegiatan santunan bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.
Meski kontribusi PDB besar, petani Indonesia sulit akses kredit. Pakar IPB ungkap penyebab dan solusi lewat AVCF.
Penguatan segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai menjadi strategi penting bagi perbankan dalam menghadapi tekanan ekonomi global yang meningkat.
OJK menyampaikan kredit perbankan pada Februari 2026 tumbuh sebesar 9,37% menjadi sebesar Rp8.559 triliun secara year-on-year.
Kinerja Bank Mandiri dinilai tetap positif pada awal 2026, ditopang strategi ekspansi kredit yang agresif di tengah kondisi ekonomi yang masih dibayangi kehati-hatian.
Kolaborasi CBI-KCB hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui kerangka kerja yang aman dan patuh terhadap regulasi perlindungan data pribadi di kedua negara.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved